home news

LP2B Gowa Ditetapkan, Bupati Sebut Lahan Pertanian Terjaga, Investasi Terbuka

Kamis, 09 Juli 2026 - 17:24 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama sejumlah kepala daerah di Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto: Istimewa
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan memberikan kepastian terhadap penataan ruang daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).

Dirinya mengungkapkan, selain memastikan lahan pertanian pangan tetap terlindungi, penetapan LP2B juga membuka peluang investasi pada wilayah yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.

“Kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dalam penetapan tersebut, luas LP2B Kabupaten Gowa mencapai 31.245,11 hektare atau 85,82 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS). Di mana LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan dan dilindungi untuk tetap digunakan sebagai lahan produksi pangan.

“Dengan demikian, lahan pertanian pangan yang masuk dalam LP2B tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara pengembangan investasi dapat diarahkan pada wilayah lain yang sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, meskipun peluang investasi semakin terbuka kata Husniah, Pemkab Gowa akan tetap memperhitungkan dan mengkaji wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor perumahan, pariwisata maupun potensi lainnya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya