LP2B Gowa Ditetapkan, Bupati Sebut Lahan Pertanian Terjaga, Investasi Terbuka
Kamis, 09 Jul 2026 17:24
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama sejumlah kepala daerah di Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan memberikan kepastian terhadap penataan ruang daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).
Dirinya mengungkapkan, selain memastikan lahan pertanian pangan tetap terlindungi, penetapan LP2B juga membuka peluang investasi pada wilayah yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.
“Kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam penetapan tersebut, luas LP2B Kabupaten Gowa mencapai 31.245,11 hektare atau 85,82 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS). Di mana LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan dan dilindungi untuk tetap digunakan sebagai lahan produksi pangan.
“Dengan demikian, lahan pertanian pangan yang masuk dalam LP2B tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara pengembangan investasi dapat diarahkan pada wilayah lain yang sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun peluang investasi semakin terbuka kata Husniah, Pemkab Gowa akan tetap memperhitungkan dan mengkaji wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor perumahan, pariwisata maupun potensi lainnya
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan. Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” tambah Bupati Gowa.
Olehnya orang nomor satu di Gowa itu optimis, kepastian tata ruang dan terbukanya peluang investasi akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan capaian ini, saya yakin PAD akan bertambah karena investor bisa lebih mudah datang ke Gowa. Sudah ada ruang yang bisa dikembangkan oleh pengembang, sektor pariwisata dan lainnya,” harapnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan berbagai program prioritas pemerintah pusat membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem yang berkelanjutan.
“Program prioritas pemerintah membutuhkan tanah dan ruang, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi hingga program tiga juta rumah. Namun, dalam pelaksanaannya kita tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan luas LP2B menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu menetapkan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen tata ruang daerah.
“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” tambahnya.
Dalam Berita Acara Penetapan LP2B kni, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen melindungi, mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan LP2B seluas 31.245,11 hektar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).
Dirinya mengungkapkan, selain memastikan lahan pertanian pangan tetap terlindungi, penetapan LP2B juga membuka peluang investasi pada wilayah yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.
“Kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam penetapan tersebut, luas LP2B Kabupaten Gowa mencapai 31.245,11 hektare atau 85,82 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS). Di mana LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan dan dilindungi untuk tetap digunakan sebagai lahan produksi pangan.
“Dengan demikian, lahan pertanian pangan yang masuk dalam LP2B tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara pengembangan investasi dapat diarahkan pada wilayah lain yang sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun peluang investasi semakin terbuka kata Husniah, Pemkab Gowa akan tetap memperhitungkan dan mengkaji wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor perumahan, pariwisata maupun potensi lainnya
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan. Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” tambah Bupati Gowa.
Olehnya orang nomor satu di Gowa itu optimis, kepastian tata ruang dan terbukanya peluang investasi akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan capaian ini, saya yakin PAD akan bertambah karena investor bisa lebih mudah datang ke Gowa. Sudah ada ruang yang bisa dikembangkan oleh pengembang, sektor pariwisata dan lainnya,” harapnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan berbagai program prioritas pemerintah pusat membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem yang berkelanjutan.
“Program prioritas pemerintah membutuhkan tanah dan ruang, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi hingga program tiga juta rumah. Namun, dalam pelaksanaannya kita tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan luas LP2B menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu menetapkan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen tata ruang daerah.
“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” tambahnya.
Dalam Berita Acara Penetapan LP2B kni, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen melindungi, mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan LP2B seluas 31.245,11 hektar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Dukung DPD Wahdah Islamiyah Gowa Ikuti Muktamar V
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendukung keikutsertaan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Gowa dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah yang akan digelar di Jakarta pada 21–25 Agustus 2026.
Rabu, 08 Jul 2026 16:49
News
Pemkab Gowa Tunda Pelaksanaan Beautiful Malino 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunda pelaksanaan event wisata tahunan Beautiful Malino 2026. Penundaan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Rabu, 08 Jul 2026 16:06
Sulsel
Polres Gowa Naik Status Jadi Polresta, Wabup Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Kepolisian Resor Gowa resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa. Pengukuhan berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 18:44
Sulsel
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, membuka TPN XIII Kabupaten Gowa yang digelar di Rumah Sekolah Cendekia, Kompleks Aroepala Residence, Jalan Bontotangnga, Paccinongang.
Minggu, 05 Jul 2026 17:42
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Sinergi Akademik dan Negara, UMI Jadi Mitra Penyusunan RUU Ketenagalistrikan
3
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
4
Hak Jawab Jannah Firdaus: Bantah Tuduhan Gagal Berangkatkan Jemaah, Siapkan Langkah Hukum
5
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Sinergi Akademik dan Negara, UMI Jadi Mitra Penyusunan RUU Ketenagalistrikan
3
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
4
Hak Jawab Jannah Firdaus: Bantah Tuduhan Gagal Berangkatkan Jemaah, Siapkan Langkah Hukum
5
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas