LP2B Gowa Ditetapkan, Bupati Sebut Lahan Pertanian Terjaga, Investasi Terbuka
Kamis, 09 Jul 2026 17:24
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama sejumlah kepala daerah di Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan memberikan kepastian terhadap penataan ruang daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).
Dirinya mengungkapkan, selain memastikan lahan pertanian pangan tetap terlindungi, penetapan LP2B juga membuka peluang investasi pada wilayah yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.
“Kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam penetapan tersebut, luas LP2B Kabupaten Gowa mencapai 31.245,11 hektare atau 85,82 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS). Di mana LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan dan dilindungi untuk tetap digunakan sebagai lahan produksi pangan.
“Dengan demikian, lahan pertanian pangan yang masuk dalam LP2B tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara pengembangan investasi dapat diarahkan pada wilayah lain yang sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun peluang investasi semakin terbuka kata Husniah, Pemkab Gowa akan tetap memperhitungkan dan mengkaji wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor perumahan, pariwisata maupun potensi lainnya
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan. Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” tambah Bupati Gowa.
Olehnya orang nomor satu di Gowa itu optimis, kepastian tata ruang dan terbukanya peluang investasi akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan capaian ini, saya yakin PAD akan bertambah karena investor bisa lebih mudah datang ke Gowa. Sudah ada ruang yang bisa dikembangkan oleh pengembang, sektor pariwisata dan lainnya,” harapnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan berbagai program prioritas pemerintah pusat membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem yang berkelanjutan.
“Program prioritas pemerintah membutuhkan tanah dan ruang, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi hingga program tiga juta rumah. Namun, dalam pelaksanaannya kita tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan luas LP2B menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu menetapkan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen tata ruang daerah.
“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” tambahnya.
Dalam Berita Acara Penetapan LP2B kni, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen melindungi, mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan LP2B seluas 31.245,11 hektar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).
Dirinya mengungkapkan, selain memastikan lahan pertanian pangan tetap terlindungi, penetapan LP2B juga membuka peluang investasi pada wilayah yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.
“Kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam penetapan tersebut, luas LP2B Kabupaten Gowa mencapai 31.245,11 hektare atau 85,82 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS). Di mana LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan dan dilindungi untuk tetap digunakan sebagai lahan produksi pangan.
“Dengan demikian, lahan pertanian pangan yang masuk dalam LP2B tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara pengembangan investasi dapat diarahkan pada wilayah lain yang sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun peluang investasi semakin terbuka kata Husniah, Pemkab Gowa akan tetap memperhitungkan dan mengkaji wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor perumahan, pariwisata maupun potensi lainnya
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan. Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” tambah Bupati Gowa.
Olehnya orang nomor satu di Gowa itu optimis, kepastian tata ruang dan terbukanya peluang investasi akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan capaian ini, saya yakin PAD akan bertambah karena investor bisa lebih mudah datang ke Gowa. Sudah ada ruang yang bisa dikembangkan oleh pengembang, sektor pariwisata dan lainnya,” harapnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan berbagai program prioritas pemerintah pusat membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem yang berkelanjutan.
“Program prioritas pemerintah membutuhkan tanah dan ruang, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi hingga program tiga juta rumah. Namun, dalam pelaksanaannya kita tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan luas LP2B menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu menetapkan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen tata ruang daerah.
“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” tambahnya.
Dalam Berita Acara Penetapan LP2B kni, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen melindungi, mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan LP2B seluas 31.245,11 hektar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Wabup Gowa dan Andi Tenri Indah Terima Penghargaan Kwarnas di Jamnas
Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Gowa, Darmawangsyah Muin, dan Bendahara Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menerima penghargaan dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:21
Sulsel
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa
Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penelitian mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Rabu, 12 Agu 2026 08:42
News
268 Lulusan Polbangtan Gowa Didorong Bawa Inovasi ke Sektor Pertanian
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mendorong lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa menjadi inovator dan penggerak pembangunan pertanian. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Wisuda Polbangtan Gowa 2026 di Aula Syekh Yusuf, Kampus I Polbangtan Gowa, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 15:39
Sulsel
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan serta pencegahan kerugian daerah.
Minggu, 09 Agu 2026 06:17
News
Bupati Gowa Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Ketua Mabicab dan Kwarcab Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang melepas 92 peserta dari Kontingen Kwarcab Gowa yang akan mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 sekaligus mengukuhkan Pramuka Garuda di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (7/8).
Jum'at, 07 Agu 2026 21:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar