home news

Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kamis, 09 Juli 2026 - 19:52 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (9/7/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gowa melalui pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai pusat layanan dan pendampingan masyarakat.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta dihadiri Kepala Balitbangda Kabupaten Gowa beserta jajaran dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk membangun ekosistem KI yang terintegrasi di Kabupaten Gowa. Salah satunya adalah pemusatan pengelolaan data potensi Kekayaan Intelektual pada Balitbangda sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi pengelolaan data pembangunan daerah.

Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai sarana pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi masyarakat dalam memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa pembangunan ekosistem KI memerlukan kolaborasi lintas sektor agar potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Sentra KI dan Gerai KI bukan hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi diharapkan menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam mengembangkan serta melindungi potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Gowa. Dengan ekosistem yang kuat, potensi daerah akan lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing," ujar Demson.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya