Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual
Kamis, 09 Jul 2026 19:52
Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual.
GOWA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (9/7/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulsel.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gowa melalui pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai pusat layanan dan pendampingan masyarakat.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta dihadiri Kepala Balitbangda Kabupaten Gowa beserta jajaran dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk membangun ekosistem KI yang terintegrasi di Kabupaten Gowa. Salah satunya adalah pemusatan pengelolaan data potensi Kekayaan Intelektual pada Balitbangda sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi pengelolaan data pembangunan daerah.
Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai sarana pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi masyarakat dalam memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa pembangunan ekosistem KI memerlukan kolaborasi lintas sektor agar potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Sentra KI dan Gerai KI bukan hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi diharapkan menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam mengembangkan serta melindungi potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Gowa. Dengan ekosistem yang kuat, potensi daerah akan lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing," ujar Demson.
Demson menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulsel juga siap memberikan dukungan berupa pelatihan teknis, peningkatan kapasitas pengelola Sentra KI, hingga penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, kedua instansi juga mendorong penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati sebagai implementasi dari Perjanjian Kerja Sama yang akan dibangun sehingga pengembangan ekosistem KI memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Sentra KI dan Gerai KI di Kabupaten Gowa. Menurutnya, keberadaan kedua layanan tersebut akan menjadi simpul penting dalam membangun tata kelola Kekayaan Intelektual yang lebih terstruktur di daerah.
"Kami mendukung penuh pembentukan Sentra KI dan Gerai KI di Kabupaten Gowa. Kehadiran keduanya akan menjadi poros pengelolaan ekosistem Kekayaan Intelektual yang mampu menghubungkan potensi daerah dengan perlindungan hukum, pendampingan, hingga pemanfaatan ekonomi. Dengan demikian, inovasi dan kreativitas masyarakat dapat berkembang sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah," kata Andi Basmal.
Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak hasil karya, inovasi, produk unggulan, maupun potensi daerah di Kabupaten Gowa yang memperoleh perlindungan hukum dan mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gowa melalui pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai pusat layanan dan pendampingan masyarakat.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta dihadiri Kepala Balitbangda Kabupaten Gowa beserta jajaran dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk membangun ekosistem KI yang terintegrasi di Kabupaten Gowa. Salah satunya adalah pemusatan pengelolaan data potensi Kekayaan Intelektual pada Balitbangda sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi pengelolaan data pembangunan daerah.
Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan Sentra KI dan Gerai KI sebagai sarana pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi masyarakat dalam memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa pembangunan ekosistem KI memerlukan kolaborasi lintas sektor agar potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Sentra KI dan Gerai KI bukan hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi diharapkan menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam mengembangkan serta melindungi potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Gowa. Dengan ekosistem yang kuat, potensi daerah akan lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing," ujar Demson.
Demson menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulsel juga siap memberikan dukungan berupa pelatihan teknis, peningkatan kapasitas pengelola Sentra KI, hingga penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, kedua instansi juga mendorong penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati sebagai implementasi dari Perjanjian Kerja Sama yang akan dibangun sehingga pengembangan ekosistem KI memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Sentra KI dan Gerai KI di Kabupaten Gowa. Menurutnya, keberadaan kedua layanan tersebut akan menjadi simpul penting dalam membangun tata kelola Kekayaan Intelektual yang lebih terstruktur di daerah.
"Kami mendukung penuh pembentukan Sentra KI dan Gerai KI di Kabupaten Gowa. Kehadiran keduanya akan menjadi poros pengelolaan ekosistem Kekayaan Intelektual yang mampu menghubungkan potensi daerah dengan perlindungan hukum, pendampingan, hingga pemanfaatan ekonomi. Dengan demikian, inovasi dan kreativitas masyarakat dapat berkembang sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah," kata Andi Basmal.
Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak hasil karya, inovasi, produk unggulan, maupun potensi daerah di Kabupaten Gowa yang memperoleh perlindungan hukum dan mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha