Andi Muzakkir Aqil Tegaskan DPR Kaji Relokasi PLTSa Jika Berdampak ke Warga
Tim SINDOmakassar
Kamis, 09 Juli 2026 - 21:06 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil. Foto: Istimewa
Di sela Kunjungan Kerja Spesifik RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII DPR RI meninjau langsung lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea yang tengah menuai polemik.
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil yang hadir dalam peninjauan langsung tersebut menjelaskan bahwa, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan industri energi, melainkan meminta pemerintah dan pengembang meninjau kembali lokasi proyek karena mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman.
"Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan," kata Muzakkir Aqil saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat juga muncul sejumlah alternatif lokasi yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut. Salah satunya berada di kawasan Antang, yang menurut sejumlah pihak memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman.
Namun demikian, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan ataupun keputusan. Kunjungan tersebut semata-mata bertujuan mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan DPR.
Menurutnya, Komisi XII akan menelaah seluruh laporan yang diterima, termasuk mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil yang hadir dalam peninjauan langsung tersebut menjelaskan bahwa, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan industri energi, melainkan meminta pemerintah dan pengembang meninjau kembali lokasi proyek karena mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman.
"Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan," kata Muzakkir Aqil saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat juga muncul sejumlah alternatif lokasi yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut. Salah satunya berada di kawasan Antang, yang menurut sejumlah pihak memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman.
Namun demikian, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan ataupun keputusan. Kunjungan tersebut semata-mata bertujuan mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan DPR.
Menurutnya, Komisi XII akan menelaah seluruh laporan yang diterima, termasuk mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.