Penyuluh Hukum Kemenkum Sulsel Jadi Narasumber Bimtek Pemetaan Administrasi Kadarkum
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB
Sebanyak 80 anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari berbagai penjuru Kota Makassar berkumpul di Hotel Premier Karebosi, guna mengikuti Bimbingan Teknis Pemetaan Administrasi Kadarkum.
Sebanyak 80 anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari berbagai penjuru Kota Makassar berkumpul di Hotel Premier Karebosi, Rabu, (8/07/2026) guna mengikuti Bimbingan Teknis Pemetaan Administrasi Kelompok Kadarkum.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar. Dalam sambutannya, Irwan menyentuh persoalan yang selama ini menjadi akar kelemahan Kadarkum di lapangan, yakni kompetensi anggota yang belum optimal.
"Lemahnya kelompok Kadarkum selama ini bukan karena tidak adanya semangat, tetapi karena kompetensi anggotanya yang belum digarap secara serius. Penguatan dan pembinaan kepada anggota kelompok Kadarkum adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi," tegas Irwan Bangsawan.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel tampil sebagai narasumber pertama melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono. Di hadapan 80 peserta yang memadati ruangan, Puguh membawakan perspektif tentang posisi Kadarkum di era sekarang. Ia tidak sekadar mempertahankan relevansi Kadarkum namun menantang para anggotanya untuk bertransformasi.
"Kadarkum saat ini masih relevan dan memiliki fungsi strategis yang besar. Tapi relevansinya sangat bergantung pada kemampuan Kadarkum untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan hukum masyarakat yang terus berkembang. Yang perlu berubah bukan keberadaan Kadarkum tetapi cara Kadarkum menjalankan perannya," tegas Puguh Wiyono.
Sesi berikutnya diisi oleh narasumber kedua, Abdul Rasyid dari LBH Cita Keadilan, yang menyoroti pentingnya keselarasan gerak Kadarkum dengan visi dan misi Wali Kota Makassar. Ia menekankan bahwa komunikasi yang konsisten antara LBH, pemerintah kota, dan kelompok Kadarkum adalah kunci agar sinergi yang sudah terbangun dapat terus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Andi Basmal dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber dalam bimtek ini adalah bagian dari komitmen institusi untuk terus hadir dan berkontribusi dalam setiap upaya penguatan kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar. Dalam sambutannya, Irwan menyentuh persoalan yang selama ini menjadi akar kelemahan Kadarkum di lapangan, yakni kompetensi anggota yang belum optimal.
"Lemahnya kelompok Kadarkum selama ini bukan karena tidak adanya semangat, tetapi karena kompetensi anggotanya yang belum digarap secara serius. Penguatan dan pembinaan kepada anggota kelompok Kadarkum adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi," tegas Irwan Bangsawan.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel tampil sebagai narasumber pertama melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono. Di hadapan 80 peserta yang memadati ruangan, Puguh membawakan perspektif tentang posisi Kadarkum di era sekarang. Ia tidak sekadar mempertahankan relevansi Kadarkum namun menantang para anggotanya untuk bertransformasi.
"Kadarkum saat ini masih relevan dan memiliki fungsi strategis yang besar. Tapi relevansinya sangat bergantung pada kemampuan Kadarkum untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan hukum masyarakat yang terus berkembang. Yang perlu berubah bukan keberadaan Kadarkum tetapi cara Kadarkum menjalankan perannya," tegas Puguh Wiyono.
Sesi berikutnya diisi oleh narasumber kedua, Abdul Rasyid dari LBH Cita Keadilan, yang menyoroti pentingnya keselarasan gerak Kadarkum dengan visi dan misi Wali Kota Makassar. Ia menekankan bahwa komunikasi yang konsisten antara LBH, pemerintah kota, dan kelompok Kadarkum adalah kunci agar sinergi yang sudah terbangun dapat terus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Andi Basmal dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber dalam bimtek ini adalah bagian dari komitmen institusi untuk terus hadir dan berkontribusi dalam setiap upaya penguatan kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Selatan.