home news

Sekolah Bersinar PT Vale Jadi Penggerak Gerakan Antinarkoba di Luwu Timur

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:22 WIB
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu Timur melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba). Foto/Istimewa
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu Timur melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba). Melibatkan 37 sekolah menengah atas, perusahaan membangun kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta Forum Generasi Berencana (GenRe) untuk menjadikan pelajar sebagai garda terdepan dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Inisiatif tersebut lahir di tengah tingginya ancaman penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data BNN periode 2023-2025, provinsi ini berada di peringkat keempat nasional dengan angka penyalahgunaan dan kasus narkoba tertinggi. Kondisi itu menjadi perhatian serius mengingat Luwu Timur merupakan kawasan industri sekaligus jalur perlintasan yang dinilai cukup rentan terhadap peredaran narkotika.

Komitmen bersama itu ditegaskan melalui Deklarasi Sekolah Bersinar yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, awal Mei lalu. Deklarasi tersebut menjadi penanda dimulainya penguatan gerakan antinarkoba berbasis sekolah yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, aparat, dan lingkungan pendidikan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan posisi geografis daerahnya membuat wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba.

"Di Lutim, saya bisa bilang dengan garis merah karena area perlintasan dan industri. Cukup 'seksi' untuk aliran pengedaran narkobanya," ujarnya.

Menurut Irwan, keberadaan Sekolah Bersinar menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan sejak dini. Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada seremoni deklarasi, tetapi benar-benar diimplementasikan di setiap sekolah melalui keterlibatan guru, siswa, dan satuan tugas antinarkoba.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sendiri telah membentuk Satgas Antinarkoba serta menerapkan kebijakan terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ke depan, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan BNN Kabupaten guna memperkuat koordinasi penanganan narkoba.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya