home news

Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:22 WIB
Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila memberikan keterangan pers terkait sidang Pansus Hak Angket hari ini, Selasa (14/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk memberikan klarifikasi setelah aksi walkout yang dilakukan saat sidang berlangsung, Selasa (14/7).

Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila mengatakan, keputusan ini diambil setelah rapat internal digelar oleh Pansus pasca menyikapi aksi walkout Husniah.

"Pansus hak angket tidak akan membuang waktu untuk melakukan pemanggilan ulang. Kami bergerak merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan fakta-fakta yang telah kami kantongi,"ungkapnya saat membacakan hasil rapat internal Pansus didampingi pimpinan DPRD Gowa, dalam sesi konferensi pers, Selasa (14/7).

Kasim meyakinkan, jika aksi melarikan diri Husniah hari ini tidak akan menghentikan, menunda, atau memperlambat jalannya penyelidikan. Justru Pansus akan semakin solid dan ofensif melakukan pendalaman obyektif atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh bupati.

Selain itu, tindakan ini dinilai juga memperkuat indikasi pelanggaran. sikap menghindari pertanyaan dan keenganan terperiksa memberikan klarifikasi dibawah sumpah, kata Kasim, secara psikologis hukum semakin memperkuat indikasi publik, bahwa dugaan penyimpangan etika moral dan sumpah jabatan yang dituduhkan selama ini, memiliki dasar faktual yang kuat.

"Seseorang yang bersih tidak akan lari dari ruang pembuktian," paparnya.

Pansus menyayangkan sikap walkout di tengah jalannya sidang yang dilakukan Husniah. Sikap ini dinilai sebagai pelecehan kepada lembaga wakil rakyat itu, pembangkangan nyata terhadap proses hukum birokrasi yang sedang berjalan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya