Momentum MPLS, Kemenkum Sulsel Bekali Siswa Bijak Bersosial Media
Tim SINDOmakassar
Kamis, 16 Juli 2026 - 19:04 WIB
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum.
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa baru melalui penyuluhan hukum di SMKN 1 Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.