UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
Tim SINDOmakassar
Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis. Foto: Istimewa
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer yang beredar di berbagai platform media sosial dan mengatasnamakan institusi INI bukan merupakan produk resmi universitas.
Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers bernomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026), sebagai respons atas beredarnya flyer yang memuat logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, serta narasi yang dikaitkan dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Dalam klarifikasi tertulis yang diteken Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, menyatakan flyer tersebut tidak diterbitkan oleh universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.
Universitas juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang beredar di masyarakat. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Alauddin Makassar menegaskan tidak terlibat dalam isu politik praktis, termasuk politik lokal.
Selain itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, foto pimpinan universitas, maupun atribut resmi lainnya tanpa izin dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
"UIN Alauddin Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi klarifikasi tertulis UIN Alauddin.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Universitas meminta masyarakat selalu merujuk pada kanal informasi resmi UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi yang benar.
Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers bernomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026), sebagai respons atas beredarnya flyer yang memuat logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, serta narasi yang dikaitkan dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Dalam klarifikasi tertulis yang diteken Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, menyatakan flyer tersebut tidak diterbitkan oleh universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.
Universitas juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang beredar di masyarakat. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Alauddin Makassar menegaskan tidak terlibat dalam isu politik praktis, termasuk politik lokal.
Selain itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, foto pimpinan universitas, maupun atribut resmi lainnya tanpa izin dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
"UIN Alauddin Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi klarifikasi tertulis UIN Alauddin.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Universitas meminta masyarakat selalu merujuk pada kanal informasi resmi UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi yang benar.