PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Dipicu Kenaikan Tarif, Data Stand Meter Jadi Acuan
Tim SINDOmakassar
Selasa, 21 Juli 2026 - 06:50 WIB
Stand meter jadi acuan tagihan pembayaran pelanggan PDAM. Foto: Istimewa
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan lonjakan tagihan yang dikeluhkan salah seorang pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, bukan disebabkan adanya kenaikan tarif air.
Tagihan sebesar Rp525.120 pada rekening Juni 2026 diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter yang terdokumentasi dalam bentuk foto dan dapat ditelusuri melalui sistem informasi pelanggan PDAM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Amri Abidin mengatakan, setiap rekening pelanggan diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan meter yang dilakukan petugas di lapangan. Pembacaan tersebut disertai dokumentasi foto sebagai bukti pencatatan dan tersimpan dalam sistem perusahaan.
"Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Foto tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat diakses kembali melalui sistem PDAM apabila diperlukan untuk proses verifikasi," ujarnya, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data pembacaan meter, stand meter pelanggan pada Mei 2026 tercatat 1.611 meter kubik, kemudian meningkat menjadi 1.685 meter kubik pada pembacaan tanggal 25 Juni 2026. Selisih kedua angka tersebut menunjukkan pemakaian 74 meter kubik (m³) yang menjadi dasar penerbitan rekening Juni.
Selain itu, histori rekening pelanggan menunjukkan pola tagihan yang selama ini relatif stabil. Pada November 2025 tagihan tercatat Rp261.080, Desember Rp244.550, Januari 2026 Rp218.950, Februari Rp261.080, Maret Rp296.080, dan April Rp239.500. Rata-rata tagihan pelanggan selama periode tersebut berada di kisaran Rp223 ribu per bulan.
Namun pada Mei 2026, tagihan justru turun drastis menjadi Rp37.500 karena data pembacaan meter saat itu mencatat 0 meter kubik pemakaian.
Tagihan sebesar Rp525.120 pada rekening Juni 2026 diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter yang terdokumentasi dalam bentuk foto dan dapat ditelusuri melalui sistem informasi pelanggan PDAM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Amri Abidin mengatakan, setiap rekening pelanggan diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan meter yang dilakukan petugas di lapangan. Pembacaan tersebut disertai dokumentasi foto sebagai bukti pencatatan dan tersimpan dalam sistem perusahaan.
"Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Foto tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat diakses kembali melalui sistem PDAM apabila diperlukan untuk proses verifikasi," ujarnya, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data pembacaan meter, stand meter pelanggan pada Mei 2026 tercatat 1.611 meter kubik, kemudian meningkat menjadi 1.685 meter kubik pada pembacaan tanggal 25 Juni 2026. Selisih kedua angka tersebut menunjukkan pemakaian 74 meter kubik (m³) yang menjadi dasar penerbitan rekening Juni.
Selain itu, histori rekening pelanggan menunjukkan pola tagihan yang selama ini relatif stabil. Pada November 2025 tagihan tercatat Rp261.080, Desember Rp244.550, Januari 2026 Rp218.950, Februari Rp261.080, Maret Rp296.080, dan April Rp239.500. Rata-rata tagihan pelanggan selama periode tersebut berada di kisaran Rp223 ribu per bulan.
Namun pada Mei 2026, tagihan justru turun drastis menjadi Rp37.500 karena data pembacaan meter saat itu mencatat 0 meter kubik pemakaian.