home news

Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.

Bupati Maros AS Chaidir Syam saat ditemui di kantornya mengatakan, Pemkab Maros telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses penanganan kasus hingga mengupayakan pemulangan jenazah ke Indonesia.

Chaidir mengaku telah meminta khusus bantuan Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi serta Uya Kuya agar turut mengawal penanganan kasus tersebut melalui Komisi DPR RI yang membidangi persoalan pekerja migran.

"Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Harapan kami tentu jenazah almarhum dapat dipulangkan ke Indonesia agar bisa dimakamkan di kampung halamannya bersama keluarga," ungkapnya, Selasa (21/6/2026).

Chaidir menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai meninggalnya korban, Pemkab Maros langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Maros untuk mendatangi rumah duka dan memberikan pendampingan kepada keluarga.

Selain itu, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros dua periode ini menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, kementerian telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang menangani wilayah Armenia untuk memperoleh perkembangan terbaru.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya