Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Bantaeng Sesuai Prosedur
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan proses distribusi BBM ke SPBU 74.924.04 di Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Foto/IST
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 74.924.04 di Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai penyaluran BBM ke SPBU tersebut, Pertamina segera berkoordinasi dengan Integrated Terminal Makassar dan perusahaan transportir. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan distribusi berlangsung sesuai prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu perusahaan melakukan optimalisasi armada distribusi guna menjamin kelancaran penyaluran BBM.
"Penggunaan armada distribusi dilakukan sesuai kebutuhan operasional untuk memastikan pasokan BBM tetap terjaga. Selain menggunakan armada reguler, dalam kondisi tertentu Pertamina juga dapat mengoperasikan armada spot charter, termasuk truk tangki industri berwarna putih-biru, sebagai armada perbantuan. Penggunaan armada tersebut telah memenuhi persyaratan operasional, keselamatan, dan tetap berada dalam pengawasan Pertamina serta transportir yang ditunjuk," ujar Ridho.
Menurut Ridho, warna kendaraan tangki tidak berpengaruh terhadap legalitas maupun kualitas distribusi BBM. Seluruh armada yang dioperasikan telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkutan lebih dari satu jenis BBM dalam satu mobil tangki dimungkinkan karena setiap produk ditempatkan pada kompartemen yang terpisah. Mekanisme tersebut tetap memenuhi aspek keselamatan, menjaga mutu produk, dan sesuai dengan standar operasional Pertamina.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina menghargai perhatian masyarakat terhadap proses distribusi energi dan berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai ketentuan.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai penyaluran BBM ke SPBU tersebut, Pertamina segera berkoordinasi dengan Integrated Terminal Makassar dan perusahaan transportir. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan distribusi berlangsung sesuai prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu perusahaan melakukan optimalisasi armada distribusi guna menjamin kelancaran penyaluran BBM.
"Penggunaan armada distribusi dilakukan sesuai kebutuhan operasional untuk memastikan pasokan BBM tetap terjaga. Selain menggunakan armada reguler, dalam kondisi tertentu Pertamina juga dapat mengoperasikan armada spot charter, termasuk truk tangki industri berwarna putih-biru, sebagai armada perbantuan. Penggunaan armada tersebut telah memenuhi persyaratan operasional, keselamatan, dan tetap berada dalam pengawasan Pertamina serta transportir yang ditunjuk," ujar Ridho.
Menurut Ridho, warna kendaraan tangki tidak berpengaruh terhadap legalitas maupun kualitas distribusi BBM. Seluruh armada yang dioperasikan telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkutan lebih dari satu jenis BBM dalam satu mobil tangki dimungkinkan karena setiap produk ditempatkan pada kompartemen yang terpisah. Mekanisme tersebut tetap memenuhi aspek keselamatan, menjaga mutu produk, dan sesuai dengan standar operasional Pertamina.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina menghargai perhatian masyarakat terhadap proses distribusi energi dan berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai ketentuan.