home news

Biddokkes Polda Sulsel Mulai Identifikasi Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:55 WIB
Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar.
Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/07/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr dr Annisa Anwar Muthaher serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel yang diwakili oleh AKP Efi Fatna.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris mengungkapkan bahwa pada Rabu pagi (22/07) sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI Biddokkes menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses identifikasi.

“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Kabiddokkes.

Menambahkan hal tersebut, Dr dr Annisa Anwar Muthaher selaku Tim Forensik FK Unhas menyampaikan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama kurang lebih tujuh hari memerlukan pemeriksaan mendalam dan waktu yang cukup panjang.

“Untuk proses identifikasi, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium,” jelasnya.

Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan baik pencarian korban maupun penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya