Biddokkes Polda Sulsel Mulai Identifikasi Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Rabu, 22 Jul 2026 16:55
Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar.
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/07/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr dr Annisa Anwar Muthaher serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel yang diwakili oleh AKP Efi Fatna.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris mengungkapkan bahwa pada Rabu pagi (22/07) sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI Biddokkes menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses identifikasi.
“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Kabiddokkes.
Menambahkan hal tersebut, Dr dr Annisa Anwar Muthaher selaku Tim Forensik FK Unhas menyampaikan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama kurang lebih tujuh hari memerlukan pemeriksaan mendalam dan waktu yang cukup panjang.
“Untuk proses identifikasi, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium,” jelasnya.
Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan baik pencarian korban maupun penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat.
Kabid Humas Kombes Pol Didik menyampaikan bahwa insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa terjadi pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar dan mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penumpang yang tercatat oleh Basarnas sebanyak 76 orang, sementara dalam manifest kapal tercatat sebanyak 45 orang. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak 59 orang dengan rincian 1 orang nahkoda selamat, 7 orang ABK selamat, serta 50 orang penumpang selamat. Sementara itu, 1 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat sakit jantung. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap 17 orang yang dinyatakan hilang.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban sebanyak 15 sampel, sementara 2 sampel lainnya masih dalam proses pengambilan. Upaya ini dilakukan guna mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi, yang terdiri dari nahkoda, ABK, agen perkapalan, serta pihak Syahbandar. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun, serta Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.
Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, telah dilibatkan personel gabungan yang terdiri dari 50 personel Polres dan Polairud, 8 personel DVI Biddokkes, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan, 30 personel Kodim, 30 personel Syahbandar Selayar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr dr Annisa Anwar Muthaher serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel yang diwakili oleh AKP Efi Fatna.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris mengungkapkan bahwa pada Rabu pagi (22/07) sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI Biddokkes menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses identifikasi.
“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Kabiddokkes.
Menambahkan hal tersebut, Dr dr Annisa Anwar Muthaher selaku Tim Forensik FK Unhas menyampaikan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama kurang lebih tujuh hari memerlukan pemeriksaan mendalam dan waktu yang cukup panjang.
“Untuk proses identifikasi, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium,” jelasnya.
Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan baik pencarian korban maupun penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat.
Kabid Humas Kombes Pol Didik menyampaikan bahwa insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa terjadi pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar dan mengalami mati mesin di tengah cuaca buruk.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penumpang yang tercatat oleh Basarnas sebanyak 76 orang, sementara dalam manifest kapal tercatat sebanyak 45 orang. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak 59 orang dengan rincian 1 orang nahkoda selamat, 7 orang ABK selamat, serta 50 orang penumpang selamat. Sementara itu, 1 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat sakit jantung. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap 17 orang yang dinyatakan hilang.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban sebanyak 15 sampel, sementara 2 sampel lainnya masih dalam proses pengambilan. Upaya ini dilakukan guna mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi, yang terdiri dari nahkoda, ABK, agen perkapalan, serta pihak Syahbandar. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun, serta Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.
Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, telah dilibatkan personel gabungan yang terdiri dari 50 personel Polres dan Polairud, 8 personel DVI Biddokkes, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan, 30 personel Kodim, 30 personel Syahbandar Selayar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA