home news

Kemenkum Sulsel Dukung Prodi Psikologi UIN Alauddin Cetak SDM Pendukung Kesadaran Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Program Studi S1 Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Program Studi S1 Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Visi, Misi, dan Keunggulan Prodi S1 Psikologi yang digelar di Gedung Training Center Lantai 7 Kampus UIN Alauddin Makassar, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polda Sulawesi Selatan, BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, HIMPSI Sulawesi Selatan, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar, serta Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Forum diawali dengan pemaparan Prof Abd Mujib, mengenai arah kebijakan serta urgensi penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi dalam menjawab tantangan lulusan psikologi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan curah pendapat.

Dalam forum tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menyampaikan dukungan Kementerian Hukum terhadap pembentukan Program Studi S1 Psikologi UIN Alauddin Makassar. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan UIN Alauddin telah terjalin dengan baik melalui berbagai kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi, edukasi kesadaran hukum, serta penempatan mahasiswa dalam program KKN maupun magang tematik.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa keberadaan Program Studi Psikologi akan menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan budaya hukum di masyarakat.

"Kesadaran hukum tidak hanya dibangun melalui pemahaman terhadap peraturan, tetapi juga melalui pendekatan perilaku, komunikasi, dan kondisi psikologis masyarakat. Karena itu, sinergi antara disiplin ilmu hukum dan psikologi akan memperkuat upaya penyuluhan hukum yang lebih efektif, humanis, dan menyentuh akar permasalahan di tengah masyarakat," ujar Heny.

Ia menambahkan bahwa lulusan psikologi memiliki potensi besar untuk berperan sebagai fasilitator, pendamping, maupun pemberdaya masyarakat dalam berbagai program pembinaan hukum yang dilaksanakan pemerintah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya