Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Gencarkan Transaksi QRIS
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB
Sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026). Foto: Istimewa
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinanWali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mendorong seluruh transaksi pada badan usaha milik daerah dilakukan secara nontunai atau cashless.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid, yang dihadiri pejabat struktural perusahaan, jajaran Wilayah Pelayanan IV, serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra penyedia sistem pembayaran digital.
Dalam sambutannya, Wirda Fauzah Madjid mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Makassar saat ini telah mencatat sekitar 88 persen transaksi pelanggan dilakukan secara nontunai. Meski demikian, masih terdapat sekitar 12 persen pelanggan yang melakukan pembayaran secara tunai sehingga menjadi fokus edukasi perusahaan.
"Perusahaan telah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai. Karena itu, sisa 12 persen pelanggan yang masih membayar secara tunai menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus diedukasi," ujar Wirda.
Menurut dia, penggunaan QRIS menjadi salah satu alternatif yang dapat mempermudah pelanggan dalam bertransaksi. Selain melalui aplikasi PAMNAS, pelanggan juga dapat membayar tagihan melalui berbagai platform digital seperti mobile banking, OVO, ShopeePay, Tokopedia, maupun aplikasi pembayaran lainnya yang telah terintegrasi.
Ia meminta seluruh petugas, khususnya kasir di setiap wilayah pelayanan, aktif memberikan informasi kepada pelanggan mengenai berbagai pilihan pembayaran digital tersebut. Apabila pelanggan belum memiliki aplikasi pembayaran tertentu, mereka tetap dapat memanfaatkan fasilitas QRIS yang disediakan melalui kerja sama dengan BNI.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinanWali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mendorong seluruh transaksi pada badan usaha milik daerah dilakukan secara nontunai atau cashless.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid, yang dihadiri pejabat struktural perusahaan, jajaran Wilayah Pelayanan IV, serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra penyedia sistem pembayaran digital.
Dalam sambutannya, Wirda Fauzah Madjid mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Makassar saat ini telah mencatat sekitar 88 persen transaksi pelanggan dilakukan secara nontunai. Meski demikian, masih terdapat sekitar 12 persen pelanggan yang melakukan pembayaran secara tunai sehingga menjadi fokus edukasi perusahaan.
"Perusahaan telah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai. Karena itu, sisa 12 persen pelanggan yang masih membayar secara tunai menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus diedukasi," ujar Wirda.
Menurut dia, penggunaan QRIS menjadi salah satu alternatif yang dapat mempermudah pelanggan dalam bertransaksi. Selain melalui aplikasi PAMNAS, pelanggan juga dapat membayar tagihan melalui berbagai platform digital seperti mobile banking, OVO, ShopeePay, Tokopedia, maupun aplikasi pembayaran lainnya yang telah terintegrasi.
Ia meminta seluruh petugas, khususnya kasir di setiap wilayah pelayanan, aktif memberikan informasi kepada pelanggan mengenai berbagai pilihan pembayaran digital tersebut. Apabila pelanggan belum memiliki aplikasi pembayaran tertentu, mereka tetap dapat memanfaatkan fasilitas QRIS yang disediakan melalui kerja sama dengan BNI.