home news

Angkasa Pura Bayar PBB Rp17,4 Miliar, Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Maros

Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB
Suasana di area check-in Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

Pembayaran tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Maros pada tahun 2026. Kontribusi itu sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengapresiasi kepatuhan PT Angkasa Pura yang secara konsisten memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, pembayaran PBB tersebut menjadi bukti nyata dukungan dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

“Kontribusi ini sangat berarti bagi Kabupaten Maros. Dana yang diterima akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros Ferdiansyah mengatakan, pembayaran PBB dari PT Angkasa Pura Indonesia memberikan dorongan signifikan terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 tahun ini.

Selain PBB, PT Angkasa Pura juga penyumbang pajak parkir, pajak air tanah, pajak makan minum dan pajak reklame.

“Angkasa pura juga tiap tahun menjadi penerima Bapenda Award, artinya Angkasa Pura sebagai wajib pajak konsisten dalam menyelesaikan kewajibannya,” bebernya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya