home news

Tekan Volume Sampah, Kelurahan Daya Gencarkan Kebijakan Pemilahan Sampah Rumah Tangga

Senin, 27 Juli 2026 - 09:41 WIB
Suasana rapat pemantapan strategi pemilahan sampah di salah satu RW Kelurahan Daya pada 21 Juli 2026 kemarin. Foto: Istimewa
Pemerintah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, telah menggencarkan kebijakan pemilihan sampah bagi setiap keluarga yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi volume sampah di TPA Manggala (Antang) yang telah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Lurah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Andhika Agrianto, mengungkapkan bahwa sosialisasi pemilahan sampah di wilayahnya telah mulai berjalan sejak bulan Maret lalu.

"Di bulan Maret itu saya mengumpulkan semua ketua RW untuk menyampaikan informasi terkait TPA Antang yang menghentikan praktik open dumping, sehingga kini hanya menerima sampah residu. Hal tersebut sudah diketahui oleh para ketua RW sejak bulan Maret. Dari bulan Maret itu juga, para ketua RW sudah saya perintahkan untuk turun ke rumah-rumah warga dan menyampaikan kepada warga bahwa sudah harus memilah sampahnya," ungkapnya, Minggu (26/7/2026).

Ia menuturkan, salah satu metode sosialisasi yang diterapkan kepada warga adalah melalui penyampaian langsung dari ketua RW.

"Pembuatan spanduk oleh pihak kelurahan, serta masing-masing ketua RW juga membuat spanduk kecil. Penyebaran selebaran yang dibuat oleh pihak RW. Spanduk maupun selebaran tersebut berisikan informasi tentang cara dan jenis pemilahan sampah. Selain itu, kami di Kelurahan Daya juga memberikan contoh di setiap RT dengan memasang tempat sampah terpilah di depan rumah warga. Jadi, sudah ada tempat sampah untuk anorganik, organik, dan residu. RT tersebut dijadikan contoh di depan sambil disosialisasikan kepada warga," tuturnya saat dihubungi via WhatsApp.

Andhika membeberkan, penerapan kebijakan sosialisasi pemilahan sampah tidak lepas dari adanya berbagai anggapan negatif serta penolakan dari sebagian warga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya