home news

Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:09 WIB
Kombes Pol. Osva bersama tim penyidik menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (28/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut dipaparkan Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol. Osva, didampingi tim penyidik dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16, Makassar, Selasa (28/7/2026).

Kombes Pol. Osva menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di lokasi tersebut, para korban dipekerjakan sebagai operator sobis atau penipuan daring.

"Dalam hal ini, perkara yang kami tangani TKP-nya terjadi di Sidrap. Kegiatan tersebut dilakukan oleh para pekerja anak di bawah umur dan juga ada orang dewasa yang melakukannya. Memang lokasi pekerjaannya berada di tempat pengerjaan sobis (penipuan daring) yang ada di Kabupaten Sidrap," ungkapnya.

Meski lokasi perkara berada di tempat penipuan daring, Osva menegaskan fokus penyelidikan adalah dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.

"Namun, fokus utama penyelidikan kami adalah mengenai eksploitasi ekonomi yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dan para pekerja tersebut," tambahnya.

Ia mengatakan, praktik penyaluran pekerja migran nonprosedural dijalankan oleh agen perseorangan yang tidak memiliki izin resmi sebagai penyalur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya