home news

Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:32 WIB
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Selasa-Rabu (28-29/7/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi untuk memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel, antara lain Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program pembangunan melalui skema MYP tahun anggaran 2025–2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.

Dalam peninjauan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program MYP. Peninjauan difokuskan pada sejumlah pekerjaan strategis, antara lain pekerjaan jalan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar, serta Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.

Sejumlah ruas jalan yang ditinjau antara lain Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, serta Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau pekerjaan irigasi, antara lain Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres dan kondisi pekerjaan di lapangan. Tim Koorsup KPK juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya