Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Kamis, 30 Jul 2026 17:32
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis.
MAKASSAR - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Selasa-Rabu (28-29/7/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi untuk memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel, antara lain Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program pembangunan melalui skema MYP tahun anggaran 2025–2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.
Dalam peninjauan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program MYP. Peninjauan difokuskan pada sejumlah pekerjaan strategis, antara lain pekerjaan jalan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar, serta Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.
Sejumlah ruas jalan yang ditinjau antara lain Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, serta Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau pekerjaan irigasi, antara lain Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres dan kondisi pekerjaan di lapangan. Tim Koorsup KPK juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Kasatgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto menyampaikan hasil evaluasi dan verifikasi terhadap pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” katanya.
Meski demikian, Tim Satgas IV KPK mencatat adanya tantangan eksternal yang berpotensi memengaruhi akselerasi pekerjaan ke depan.
Tantangan tersebut antara lain fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada rantai pasok dan harga material yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Koorsup KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Sulsel. Salah satunya mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis dampak risiko apabila fluktuasi harga dan kelangkaan aspal berlanjut.
Kajian tersebut mencakup opsi penyesuaian skema teknis tanpa mengurangi kualitas dan mutu pekerjaan.
KPK juga mendorong Pemprov Sulsel berkoordinasi secara proaktif dan formal dengan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian regulasi terkait mitigasi eskalasi harga, kemungkinan skema penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta tata kelola pengadaan dalam menghadapi dinamika pasokan material.
Selain itu, Koorsup KPK mendorong penguatan peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif.
Pengawasan internal diperlukan untuk memastikan pengelolaan rantai pasok maupun adendum kontrak, jika diperlukan, tetap dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pelaksanaan MYP. Koordinasi dan supervisi KPK diharapkan semakin memperkuat pengendalian internal sekaligus membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelaksanaan proyek sejak dini.
Tri Budi menegaskan, fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dijalankan untuk mendukung penyelesaian proyek dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur mengatakan, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan MYP, termasuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
“Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian,” kata Marwan.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi untuk memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel, antara lain Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program pembangunan melalui skema MYP tahun anggaran 2025–2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.
Dalam peninjauan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program MYP. Peninjauan difokuskan pada sejumlah pekerjaan strategis, antara lain pekerjaan jalan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar, serta Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.
Sejumlah ruas jalan yang ditinjau antara lain Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, serta Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau pekerjaan irigasi, antara lain Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres dan kondisi pekerjaan di lapangan. Tim Koorsup KPK juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Kasatgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto menyampaikan hasil evaluasi dan verifikasi terhadap pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” katanya.
Meski demikian, Tim Satgas IV KPK mencatat adanya tantangan eksternal yang berpotensi memengaruhi akselerasi pekerjaan ke depan.
Tantangan tersebut antara lain fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada rantai pasok dan harga material yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Koorsup KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Sulsel. Salah satunya mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis dampak risiko apabila fluktuasi harga dan kelangkaan aspal berlanjut.
Kajian tersebut mencakup opsi penyesuaian skema teknis tanpa mengurangi kualitas dan mutu pekerjaan.
KPK juga mendorong Pemprov Sulsel berkoordinasi secara proaktif dan formal dengan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian regulasi terkait mitigasi eskalasi harga, kemungkinan skema penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta tata kelola pengadaan dalam menghadapi dinamika pasokan material.
Selain itu, Koorsup KPK mendorong penguatan peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif.
Pengawasan internal diperlukan untuk memastikan pengelolaan rantai pasok maupun adendum kontrak, jika diperlukan, tetap dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pelaksanaan MYP. Koordinasi dan supervisi KPK diharapkan semakin memperkuat pengendalian internal sekaligus membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelaksanaan proyek sejak dini.
Tri Budi menegaskan, fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dijalankan untuk mendukung penyelesaian proyek dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur mengatakan, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan MYP, termasuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
“Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian,” kata Marwan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Gubernur Sudirman Sulaiman Berhasil Renegosiasi 2,5% ke 10% PI Migas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang, menyepakati peningkatan Participating Interest (PI) menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah.
Rabu, 23 Sep 2026 15:36
News
Program MYP Pemprov Sulsel: Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Kini Mulus dan Lebar
Ruas Jalan Tanete-Tanaberu di Kabupaten Bulukumba kini berangsur-angsur mulus berkat penanganan infrastruktur melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Senin, 21 Sep 2026 18:10
News
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
PLN UID Sulselrabar terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus mengoptimalkan pembangkit yang masih tersedia.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:40
News
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Perlu Ditopang Kinerja Ekonomi Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya mendorong pemerintah daerah di Sulawesi memperkuat sinergi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:47
Sports
Maskot Porprov Sulsel 2026 Diperkenalkan, Angkat Budaya Bone dan Wajo
Dua maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan 2026 mulai diperkenalkan dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan di Kantor KONI Sulsel, Rabu (16/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 09:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban