Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Kamis, 30 Jul 2026 17:32
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis.
MAKASSAR - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Selasa-Rabu (28-29/7/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi untuk memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel, antara lain Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program pembangunan melalui skema MYP tahun anggaran 2025–2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.
Dalam peninjauan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program MYP. Peninjauan difokuskan pada sejumlah pekerjaan strategis, antara lain pekerjaan jalan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar, serta Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.
Sejumlah ruas jalan yang ditinjau antara lain Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, serta Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau pekerjaan irigasi, antara lain Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres dan kondisi pekerjaan di lapangan. Tim Koorsup KPK juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Kasatgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto menyampaikan hasil evaluasi dan verifikasi terhadap pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” katanya.
Meski demikian, Tim Satgas IV KPK mencatat adanya tantangan eksternal yang berpotensi memengaruhi akselerasi pekerjaan ke depan.
Tantangan tersebut antara lain fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada rantai pasok dan harga material yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Koorsup KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Sulsel. Salah satunya mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis dampak risiko apabila fluktuasi harga dan kelangkaan aspal berlanjut.
Kajian tersebut mencakup opsi penyesuaian skema teknis tanpa mengurangi kualitas dan mutu pekerjaan.
KPK juga mendorong Pemprov Sulsel berkoordinasi secara proaktif dan formal dengan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian regulasi terkait mitigasi eskalasi harga, kemungkinan skema penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta tata kelola pengadaan dalam menghadapi dinamika pasokan material.
Selain itu, Koorsup KPK mendorong penguatan peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif.
Pengawasan internal diperlukan untuk memastikan pengelolaan rantai pasok maupun adendum kontrak, jika diperlukan, tetap dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pelaksanaan MYP. Koordinasi dan supervisi KPK diharapkan semakin memperkuat pengendalian internal sekaligus membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelaksanaan proyek sejak dini.
Tri Budi menegaskan, fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dijalankan untuk mendukung penyelesaian proyek dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur mengatakan, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan MYP, termasuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
“Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian,” kata Marwan.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi untuk memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek infrastruktur prioritas daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemprov Sulsel, antara lain Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan program pembangunan melalui skema MYP tahun anggaran 2025–2027 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, serta rumah sakit.
Dalam peninjauan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program MYP. Peninjauan difokuskan pada sejumlah pekerjaan strategis, antara lain pekerjaan jalan, Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar, serta Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.
Sejumlah ruas jalan yang ditinjau antara lain Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, serta Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau pekerjaan irigasi, antara lain Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres dan kondisi pekerjaan di lapangan. Tim Koorsup KPK juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan pejabat terkait untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Kasatgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto menyampaikan hasil evaluasi dan verifikasi terhadap pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” katanya.
Meski demikian, Tim Satgas IV KPK mencatat adanya tantangan eksternal yang berpotensi memengaruhi akselerasi pekerjaan ke depan.
Tantangan tersebut antara lain fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada rantai pasok dan harga material yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Koorsup KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Sulsel. Salah satunya mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis dampak risiko apabila fluktuasi harga dan kelangkaan aspal berlanjut.
Kajian tersebut mencakup opsi penyesuaian skema teknis tanpa mengurangi kualitas dan mutu pekerjaan.
KPK juga mendorong Pemprov Sulsel berkoordinasi secara proaktif dan formal dengan kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian regulasi terkait mitigasi eskalasi harga, kemungkinan skema penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta tata kelola pengadaan dalam menghadapi dinamika pasokan material.
Selain itu, Koorsup KPK mendorong penguatan peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif.
Pengawasan internal diperlukan untuk memastikan pengelolaan rantai pasok maupun adendum kontrak, jika diperlukan, tetap dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pelaksanaan MYP. Koordinasi dan supervisi KPK diharapkan semakin memperkuat pengendalian internal sekaligus membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelaksanaan proyek sejak dini.
Tri Budi menegaskan, fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dijalankan untuk mendukung penyelesaian proyek dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur mengatakan, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan MYP, termasuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
“Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian,” kata Marwan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemprov Sulsel Hadirkan RS Regional di Gowa, Gubernur: Warga Tak Perlu Jauh ke Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai merealisasikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Wilayah Selatan melalui program Multiyears Project (MYP) di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kamis, 30 Jul 2026 17:21
News
Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Selasa, 28 Jul 2026 18:09
News
Pemprov Sulsel Siap Jadi Model Nasional Tata Kelola ASN Berbasis Merit
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui inovasi FAST ASN (Future Acceleration System for Talent).
Selasa, 28 Jul 2026 17:55
News
Dorong Destinasi Geopark Maros Pangkep Makin Mendunia
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark, Mr Soo Jae Lee dari Korea Selatan dan Mr Xiaoping Qiu dari People’s Republic of China, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (27/7/2026).
Selasa, 28 Jul 2026 10:04
News
Fatmawati Kukuhkan 241 Pramuka Garuda Kwarcab Makassar, Perkuat Pembinaan Generasi Berkarakter
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar yang juga Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melantik dan mengukuhkan 241 anggota Pramuka Garuda Kwarcab Kota Makassar di Pantai Akkarena, Makassar, Minggu (26/7/2026).
Senin, 27 Jul 2026 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
2
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Optimalkan Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel
5
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
2
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Optimalkan Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel
5
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan