Jalan Simpang Tiga SPBU Moncongloe Dikerjakan, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Najmi S Limonu
Minggu, 02 Agustus 2026 - 14:39 WIB
Kondisi jalan simpang tiga SPBU Moncongloe yang mulai dikerjakan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pengerjaan peningkatan jalan di kawasan Simpang Tiga SPBU Moncongloe, Kabupaten Maros, mulai dilaksanakan.
Selama proses konstruksi, arus lalu lintas di ruas penghubung Moncongloe–Daya diberlakukan sistem satu lajur sehingga pengendara diimbau menggunakan jalur alternatif.
Pengaturan tersebut dilakukan karena adanya pekerjaan drainase yang menjadi bagian dari proyek peningkatan jalan. Pada tahap awal, kendaraan hanya dapat melintas secara bergantian sehingga antrean diperkirakan tidak dapat dihindari.
Kepala Desa Moncongloe, M. Iqbal, mengatakan pengaturan lalu lintas mulai diberlakukan pada 1 hingga 20 Agustus 2026. Selama periode tersebut tidak ada penutupan total jalan, namun kendaraan hanya dapat melintas melalui satu lajur.
"Sebenarnya bukan buka tutup jalan, tetapi akses yang digunakan hanya satu lajur sehingga kendaraan harus mengantre untuk melintas," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pekerjaan drainase selesai, ruas jalan akan ditutup total mulai 21 Agustus hingga 17 September 2026 untuk mempercepat proses pembangunan.
Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, masyarakat yang menuju kawasan Daya, KIMA, maupun wilayah sekitarnya diminta memanfaatkan jalur alternatif.
Selama proses konstruksi, arus lalu lintas di ruas penghubung Moncongloe–Daya diberlakukan sistem satu lajur sehingga pengendara diimbau menggunakan jalur alternatif.
Pengaturan tersebut dilakukan karena adanya pekerjaan drainase yang menjadi bagian dari proyek peningkatan jalan. Pada tahap awal, kendaraan hanya dapat melintas secara bergantian sehingga antrean diperkirakan tidak dapat dihindari.
Kepala Desa Moncongloe, M. Iqbal, mengatakan pengaturan lalu lintas mulai diberlakukan pada 1 hingga 20 Agustus 2026. Selama periode tersebut tidak ada penutupan total jalan, namun kendaraan hanya dapat melintas melalui satu lajur.
"Sebenarnya bukan buka tutup jalan, tetapi akses yang digunakan hanya satu lajur sehingga kendaraan harus mengantre untuk melintas," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pekerjaan drainase selesai, ruas jalan akan ditutup total mulai 21 Agustus hingga 17 September 2026 untuk mempercepat proses pembangunan.
Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, masyarakat yang menuju kawasan Daya, KIMA, maupun wilayah sekitarnya diminta memanfaatkan jalur alternatif.