Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Tim SINDOmakassar
Senin, 03 Agustus 2026 - 11:32 WIB
Kendaraan operasional ber-atribut resmi PT KITLT. Foto: Istimewa
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Di balik aksi-aksi penolakan brutal dan barikade massa yang menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bayang-bayang korporasi raksasa PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (PT KITLT) diduga kuat berdiri sebagai sutradara utamanya.
Dugaan keterlibatan ini bukan tanpa bukti. Manajer Eksternal PT KITLT, Ancong Taruna Negara, tertangkap basah secara konsisten berada di garis depan setiap gelombang perlawanan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang akan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
Berdasarkan investigasi lapangan, keterlibatan petinggi PT KITLT ini terlihat secara sistematis dalam berbagai momen krusial.
Pada 15 Januari 2026, pasca-pertemuan tertutup antara Forkopimda (Bupati Luwu Timur, Kapolres, dan Kajari), Ancong secara mencolok langsung merapat untuk memprovokasi kelompok petani yang masih bertahan di lokasi.
Pada 29 April 2026, saat land clearing digalakkan, Ancong berdiri di barisan terdepan, memimpin massa secara vulgar menolak masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, puncak dari kecurigaan publik meledak. Saat Satpol PP Kabupaten Luwu Timur melakukan pengosongan lahan sah milik daerah seluas kurang lebih 394,5 hektare, kendaraan operasional ber-atribut resmi PT KITLT diparkir secara sengaja di badan jalan untuk memblokade dan melumpuhkan mobilitas kendaraan Pemda.
Di balik aksi-aksi penolakan brutal dan barikade massa yang menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bayang-bayang korporasi raksasa PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (PT KITLT) diduga kuat berdiri sebagai sutradara utamanya.
Dugaan keterlibatan ini bukan tanpa bukti. Manajer Eksternal PT KITLT, Ancong Taruna Negara, tertangkap basah secara konsisten berada di garis depan setiap gelombang perlawanan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang akan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
Berdasarkan investigasi lapangan, keterlibatan petinggi PT KITLT ini terlihat secara sistematis dalam berbagai momen krusial.
Pada 15 Januari 2026, pasca-pertemuan tertutup antara Forkopimda (Bupati Luwu Timur, Kapolres, dan Kajari), Ancong secara mencolok langsung merapat untuk memprovokasi kelompok petani yang masih bertahan di lokasi.
Pada 29 April 2026, saat land clearing digalakkan, Ancong berdiri di barisan terdepan, memimpin massa secara vulgar menolak masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, puncak dari kecurigaan publik meledak. Saat Satpol PP Kabupaten Luwu Timur melakukan pengosongan lahan sah milik daerah seluas kurang lebih 394,5 hektare, kendaraan operasional ber-atribut resmi PT KITLT diparkir secara sengaja di badan jalan untuk memblokade dan melumpuhkan mobilitas kendaraan Pemda.