Kemenkum Sulsel Ikuti Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Tim SINDOmakassar
Senin, 03 Agustus 2026 - 16:18 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8/2026) sebagai bentuk komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi yang sangat strategis seiring penataan kelembagaan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Menurutnya, perubahan struktur organisasi membawa tantangan dalam aspek administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Otto Hasibuan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beserta seluruh tim pemeriksa atas dedikasi, profesionalisme, dan independensi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Ia menegaskan bahwa opini dan rekomendasi BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi belanja negara, sekaligus menjadi peta jalan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan di setiap kementerian.
Dalam arahannya, Otto turut meminta seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui langkah-langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dengan target waktu yang jelas serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai early warning system.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bukan semata bertujuan memberikan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara efektif demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8/2026) sebagai bentuk komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi yang sangat strategis seiring penataan kelembagaan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Menurutnya, perubahan struktur organisasi membawa tantangan dalam aspek administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Otto Hasibuan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beserta seluruh tim pemeriksa atas dedikasi, profesionalisme, dan independensi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Ia menegaskan bahwa opini dan rekomendasi BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi belanja negara, sekaligus menjadi peta jalan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan di setiap kementerian.
Dalam arahannya, Otto turut meminta seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui langkah-langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dengan target waktu yang jelas serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai early warning system.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bukan semata bertujuan memberikan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara efektif demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.