Kemenkum Sulsel Ikuti Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Senin, 03 Agu 2026 16:18
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8/2026) sebagai bentuk komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi yang sangat strategis seiring penataan kelembagaan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Menurutnya, perubahan struktur organisasi membawa tantangan dalam aspek administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Otto Hasibuan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beserta seluruh tim pemeriksa atas dedikasi, profesionalisme, dan independensi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Ia menegaskan bahwa opini dan rekomendasi BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi belanja negara, sekaligus menjadi peta jalan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan di setiap kementerian.
Dalam arahannya, Otto turut meminta seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui langkah-langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dengan target waktu yang jelas serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai early warning system.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bukan semata bertujuan memberikan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara efektif demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Penyerahan LHP BPK menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pengelolaan keuangan negara. Seluruh rekomendasi yang menjadi bagian dari proses pengawasan akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja organisasi," ujar Andi Basmal.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8/2026) sebagai bentuk komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi yang sangat strategis seiring penataan kelembagaan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Menurutnya, perubahan struktur organisasi membawa tantangan dalam aspek administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Otto Hasibuan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beserta seluruh tim pemeriksa atas dedikasi, profesionalisme, dan independensi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Ia menegaskan bahwa opini dan rekomendasi BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi belanja negara, sekaligus menjadi peta jalan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan di setiap kementerian.
Dalam arahannya, Otto turut meminta seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui langkah-langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dengan target waktu yang jelas serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai early warning system.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bukan semata bertujuan memberikan opini, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara efektif demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Penyerahan LHP BPK menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pengelolaan keuangan negara. Seluruh rekomendasi yang menjadi bagian dari proses pengawasan akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja organisasi," ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban