Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan Perencanaan Aset
Tim SINDOmakassar
Senin, 03 Agustus 2026 - 16:06 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan Perencanaan Aset
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Bagian Tata Usaha dan Umum ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Kerja I, Khomaini, bersama anggota Tim Kerja I. Pra penyusunan RKBMN menjadi tahapan awal dalam memastikan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, yang memaparkan latar belakang, tujuan, serta tahapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan BMN yang mengacu pada rencana strategis organisasi serta disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan penyusunan dimulai dengan Pra Penyusunan pada 3 Agustus 2026, dilanjutkan proses penyusunan mulai 10 Agustus, finalisasi RKBMN ke Koordinator Wilayah pada 31 Agustus, penyampaian ke Unit Eselon I pada 2 September, penyerahan kepada Kementerian pada 7 September, hingga penyampaian kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 September 2026.
Selain itu, sejumlah perhatian utama dalam penyusunan RKBMN juga disampaikan, di antaranya kesesuaian antara usulan kebutuhan BMN dengan rencana organisasi dan rencana strategis, ketepatan waktu penyampaian dokumen, pemeliharaan gedung yang digunakan bersama Kementerian, serta pemeliharaan rumah negara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) oleh Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN dan Tata Usaha Biro BMN, R. Wibisono Sri Eko. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan BMN secara terintegrasi melalui aplikasi SIMAN.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan kebutuhan aset di lingkungan Kanwil dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Bagian Tata Usaha dan Umum ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Kerja I, Khomaini, bersama anggota Tim Kerja I. Pra penyusunan RKBMN menjadi tahapan awal dalam memastikan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, yang memaparkan latar belakang, tujuan, serta tahapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan BMN yang mengacu pada rencana strategis organisasi serta disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan penyusunan dimulai dengan Pra Penyusunan pada 3 Agustus 2026, dilanjutkan proses penyusunan mulai 10 Agustus, finalisasi RKBMN ke Koordinator Wilayah pada 31 Agustus, penyampaian ke Unit Eselon I pada 2 September, penyerahan kepada Kementerian pada 7 September, hingga penyampaian kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 September 2026.
Selain itu, sejumlah perhatian utama dalam penyusunan RKBMN juga disampaikan, di antaranya kesesuaian antara usulan kebutuhan BMN dengan rencana organisasi dan rencana strategis, ketepatan waktu penyampaian dokumen, pemeliharaan gedung yang digunakan bersama Kementerian, serta pemeliharaan rumah negara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) oleh Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN dan Tata Usaha Biro BMN, R. Wibisono Sri Eko. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan BMN secara terintegrasi melalui aplikasi SIMAN.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan kebutuhan aset di lingkungan Kanwil dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.