Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan Perencanaan Aset
Senin, 03 Agu 2026 16:06
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Bagian Tata Usaha dan Umum ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Kerja I, Khomaini, bersama anggota Tim Kerja I. Pra penyusunan RKBMN menjadi tahapan awal dalam memastikan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, yang memaparkan latar belakang, tujuan, serta tahapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan BMN yang mengacu pada rencana strategis organisasi serta disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan penyusunan dimulai dengan Pra Penyusunan pada 3 Agustus 2026, dilanjutkan proses penyusunan mulai 10 Agustus, finalisasi RKBMN ke Koordinator Wilayah pada 31 Agustus, penyampaian ke Unit Eselon I pada 2 September, penyerahan kepada Kementerian pada 7 September, hingga penyampaian kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 September 2026.
Selain itu, sejumlah perhatian utama dalam penyusunan RKBMN juga disampaikan, di antaranya kesesuaian antara usulan kebutuhan BMN dengan rencana organisasi dan rencana strategis, ketepatan waktu penyampaian dokumen, pemeliharaan gedung yang digunakan bersama Kementerian, serta pemeliharaan rumah negara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) oleh Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN dan Tata Usaha Biro BMN, R. Wibisono Sri Eko. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan BMN secara terintegrasi melalui aplikasi SIMAN.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan kebutuhan aset di lingkungan Kanwil dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara harus disusun secara cermat dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang semakin komprehensif agar penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan tepat waktu, efektif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” ujar Meydi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan BMN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, setiap usulan kebutuhan aset harus benar-benar didasarkan pada prioritas organisasi, efisiensi anggaran, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“RKBMN bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen perencanaan strategis yang menentukan efektivitas pemanfaatan aset negara. Saya berharap seluruh jajaran menyusun usulan secara cermat, berbasis kebutuhan nyata, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar pengelolaan Barang Milik Negara semakin optimal dan memberikan nilai tambah bagi organisasi maupun masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja I Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan segera menyusun RKBMN Tahun Anggaran 2028 serta mengikuti asistensi penyusunan secara virtual bersama Biro Barang Milik Negara pada 5 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, efisien, serta selaras dengan arah pembangunan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin Bagian Tata Usaha dan Umum ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Kerja I, Khomaini, bersama anggota Tim Kerja I. Pra penyusunan RKBMN menjadi tahapan awal dalam memastikan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, yang memaparkan latar belakang, tujuan, serta tahapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan BMN yang mengacu pada rencana strategis organisasi serta disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan penyusunan dimulai dengan Pra Penyusunan pada 3 Agustus 2026, dilanjutkan proses penyusunan mulai 10 Agustus, finalisasi RKBMN ke Koordinator Wilayah pada 31 Agustus, penyampaian ke Unit Eselon I pada 2 September, penyerahan kepada Kementerian pada 7 September, hingga penyampaian kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 September 2026.
Selain itu, sejumlah perhatian utama dalam penyusunan RKBMN juga disampaikan, di antaranya kesesuaian antara usulan kebutuhan BMN dengan rencana organisasi dan rencana strategis, ketepatan waktu penyampaian dokumen, pemeliharaan gedung yang digunakan bersama Kementerian, serta pemeliharaan rumah negara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) oleh Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN dan Tata Usaha Biro BMN, R. Wibisono Sri Eko. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan BMN secara terintegrasi melalui aplikasi SIMAN.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan kebutuhan aset di lingkungan Kanwil dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara harus disusun secara cermat dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang semakin komprehensif agar penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan tepat waktu, efektif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” ujar Meydi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan BMN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, setiap usulan kebutuhan aset harus benar-benar didasarkan pada prioritas organisasi, efisiensi anggaran, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“RKBMN bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen perencanaan strategis yang menentukan efektivitas pemanfaatan aset negara. Saya berharap seluruh jajaran menyusun usulan secara cermat, berbasis kebutuhan nyata, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar pengelolaan Barang Milik Negara semakin optimal dan memberikan nilai tambah bagi organisasi maupun masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja I Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan segera menyusun RKBMN Tahun Anggaran 2028 serta mengikuti asistensi penyusunan secara virtual bersama Biro Barang Milik Negara pada 5 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, efisien, serta selaras dengan arah pembangunan Kementerian Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Upaya Pembangunan Iklim Usaha yang Kompetitif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap upaya pembangunan iklim usaha yang kompetitif sebagai fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah fragmentasi global.
Selasa, 04 Agu 2026 22:53
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.
Senin, 03 Agu 2026 16:18
News
Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Pemenuhan Data Dukung ZI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas (ZI)
Senin, 03 Agu 2026 11:05
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperbup Gowa, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Harmonisasi, Kamis (30/7/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 09:35
Sulsel
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Luwu Utara, menunjukkan progres signifikan dan tak lama lagi dapat dilintasi masyarakat.
Sabtu, 01 Agu 2026 11:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos