home news

Kemenkum Sulsel Raih Nilai Sempurna Indikator Pelaksanaan Pembinaan Hukum

Rabu, 05 Agustus 2026 - 09:54 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil meraih nilai sempurna 100 persen pada seluruh indikator pelaksanaan pembinaan hukum berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Organisasi Semester I 2026. Foto: Ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil meraih nilai sempurna 100 persen pada seluruh indikator pelaksanaan pembinaan hukum berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Organisasi Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (4/8/2026).

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai peringkat pertama Kantor Wilayah Tipe A dengan rerata capaian 100 persen.

Evaluasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap capaian kinerja pembinaan hukum seluruh Kanwil sekaligus persiapan pelaksanaan target strategis pada Triwulan III Tahun 2026.

Berdasarkan data resmi Penilaian Capaian Kinerja BPHN Semester I Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulsel memperoleh nilai 100 persen pada empat Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), yakni tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, layanan pengelolaan dokumen serta informasi hukum melalui JDIH, dan persentase Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang aktif.

Dengan capaian tersebut, Sulsel menjadi peringkat pertama dari sembilan Kanwil Tipe A, yaitu kategori Kanwil dengan beban kerja pembinaan hukum di atas 3.000. Kanwil Kemenkum Sulsel juga mencatat lonjakan kinerja sebesar 25 persen dibandingkan capaian Triwulan I yang berada pada angka 75 persen.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BPHN menyampaikan bahwa secara nasional kinerja pembinaan hukum mengalami tren positif. Dari 33 Kantor Wilayah, sebanyak 24 Kanwil memperoleh predikat Sangat Baik, delapan Kanwil berpredikat Baik, dan satu Kanwil berpredikat Cukup. Penilaian dilakukan berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan dan menjadi dasar pengukuran capaian organisasi sepanjang tahun 2026.

Selain evaluasi capaian kinerja, para Kepala Pusat di lingkungan BPHN juga memberikan arahan strategis kepada seluruh Kantor Wilayah. Di antaranya optimalisasi publikasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan target minimal satu konten setiap minggu, percepatan diseminasi penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk persiapan verifikasi dan akreditasi tahun 2027, serta pentingnya menjaga akurasi data dan kelengkapan bukti dukung pada setiap indikator kinerja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya