PLN Gandeng Kejati Sultra Perkuat Pendampingan Hukum Sektor Ketenagalistrikan
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 05 Agustus 2026 - 10:41 WIB
Diskusi bermakna bersama Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, membahas isu strategis dan peran PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkepastian hukum. Foto/IST
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk memastikan penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8). Pertemuan dihadiri jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, serta PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sistem (UP3B) Sulawesi.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta. Dari pihak PLN hadir General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan secara objektif dan sesuai koridor hukum.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sugeng.
Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang selama ini menjadi mitra strategis PLN dalam memberikan pendampingan hukum.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8). Pertemuan dihadiri jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, serta PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sistem (UP3B) Sulawesi.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta. Dari pihak PLN hadir General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan secara objektif dan sesuai koridor hukum.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sugeng.
Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang selama ini menjadi mitra strategis PLN dalam memberikan pendampingan hukum.