PLN Gandeng Kejati Sultra Perkuat Pendampingan Hukum Sektor Ketenagalistrikan
Rabu, 05 Agu 2026 10:41
Diskusi bermakna bersama Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, membahas isu strategis dan peran PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkepastian hukum. Foto/IST
KENDARI - PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk memastikan penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8). Pertemuan dihadiri jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, serta PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sistem (UP3B) Sulawesi.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta. Dari pihak PLN hadir General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan secara objektif dan sesuai koridor hukum.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sugeng.
Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang selama ini menjadi mitra strategis PLN dalam memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kolaborasi lintas unit bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat," kata Fazli.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa dukungan Kejati Sultra memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan, khususnya di Sulawesi Tenggara.
"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berkepastian hukum. Pendampingan hukum yang optimal akan memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas operasional maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Edyansyah.
Melalui kolaborasi ini, PLN UID Sulselrabar dan Kejati Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.
Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PLN terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, transparan, dan berkepastian hukum, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8). Pertemuan dihadiri jajaran PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, serta PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sistem (UP3B) Sulawesi.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta. Dari pihak PLN hadir General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan secara objektif dan sesuai koridor hukum.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sugeng.
Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang selama ini menjadi mitra strategis PLN dalam memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kolaborasi lintas unit bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat," kata Fazli.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa dukungan Kejati Sultra memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan, khususnya di Sulawesi Tenggara.
"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berkepastian hukum. Pendampingan hukum yang optimal akan memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas operasional maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Edyansyah.
Melalui kolaborasi ini, PLN UID Sulselrabar dan Kejati Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.
Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PLN terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, transparan, dan berkepastian hukum, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UID Sulselrabar Pantau Sistem Kelistrikan 24 Jam, Pastikan Pembangkit Optimal
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memperkuat pemantauan sistem kelistrikan selama 24 jam.
Selasa, 08 Sep 2026 15:56
News
PLTU Jeneponto Kembali Beroperasi, PLN Percepat Pemulihan Listrik Sistem Sulbagsel
PLN terus mempercepat pemulihan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dengan mengoptimalkan seluruh sumber pasokan yang tersedia.
Senin, 07 Sep 2026 18:17
News
PLN & Kejati Gorontalo Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN UIP memperkuat koordinasi dengan Kejati Gorontalo untuk mendukung kelancaran pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Gorontalo.
Minggu, 06 Sep 2026 18:22
News
230 Petugas Dikerahkan, PLN Percepat Pemeliharaan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
PLN UID Sulselrabar mengerahkan lebih dari 230 petugas teknik untuk mempercepat pemeliharaan sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan pada sistem Sulbagsel.
Rabu, 02 Sep 2026 14:51
News
PLN Atur Beban Listrik Bertahap Selama Pemeliharaan Sistem Sulbagsel
PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melakukan pengaturan beban listrik secara bertahap di sejumlah wilayah Makassar dan sekitarnya.
Selasa, 01 Sep 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
5
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
5
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar