home news

Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama

Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Foto/Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat optimistis proses tender ulang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Mamminasata tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, pemerintah menargetkan penetapan pemenang lelang dapat dilakukan dalam waktu dua hingga tiga pekan setelah kontrak lama resmi dihentikan.

Hal itu disampaikan Jumhur usai rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah kepala daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

"Saya rasa enggak lama ya. Kalau misalnya ini putus, minggu ini putus, minggu depan kita tetapkan lokasi. Dalam dua hingga tiga minggu udah bisa ditetapkan pemenangnya," kata Jumhur.

Adapun tender ulang dilakukan sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang mengatur proyek PSEL. Meski proses lelang diulang, pemerintah memastikan percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penghentian kontrak sebelumnya merupakan amanat regulasi sehingga harus dilaksanakan sebelum proyek kembali dilelang.

Sekadar diketahui, proyek PSEL merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Selanjutnya, ada pembaruan regulasi mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

"Bahwa memang yang kontrak sekarang itu kita harus terminate sesuai amanat dalam Perpres. Selanjutnya, kita meneruskan kepada Danantara untuk melakukan lelang kembali, dan tentu nanti pemda menyiapkan lokasi," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya