Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama

Rabu, 05 Agu 2026 14:00
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat optimistis proses tender ulang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Mamminasata tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, pemerintah menargetkan penetapan pemenang lelang dapat dilakukan dalam waktu dua hingga tiga pekan setelah kontrak lama resmi dihentikan.

Hal itu disampaikan Jumhur usai rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah kepala daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

"Saya rasa enggak lama ya. Kalau misalnya ini putus, minggu ini putus, minggu depan kita tetapkan lokasi. Dalam dua hingga tiga minggu udah bisa ditetapkan pemenangnya," kata Jumhur.

Adapun tender ulang dilakukan sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang mengatur proyek PSEL. Meski proses lelang diulang, pemerintah memastikan percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penghentian kontrak sebelumnya merupakan amanat regulasi sehingga harus dilaksanakan sebelum proyek kembali dilelang.

Sekadar diketahui, proyek PSEL merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Selanjutnya, ada pembaruan regulasi mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

"Bahwa memang yang kontrak sekarang itu kita harus terminate sesuai amanat dalam Perpres. Selanjutnya, kita meneruskan kepada Danantara untuk melakukan lelang kembali, dan tentu nanti pemda menyiapkan lokasi," ungkapnya.

Gubernur Sudirman menyebut pemerintah daerah kini tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi pembangunan PSEL. Namun, keputusan akhir mengenai lokasi akan ditentukan pemerintah pusat.

Ia menegaskan peserta yang sebelumnya pernah memenangkan tender tetap memiliki kesempatan mengikuti proses lelang ulang.

"Mereka bisa ikut kembali. Tentu memiliki nilai lebih karena sudah memiliki rekam jejak, tetapi seluruh proses tetap mengikuti mekanisme tender dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menteri Jumhur pada kesempatan itu juga menegaskan lokasi yang sebelumnya direncanakan belum otomatis gugur. Pemerintah masih melakukan kajian sebelum menetapkan lokasi final.

"Kita masih tunggu, ya tunggu review lagi. Bisa iya, bisa tidak, kira-kira begitu. Tapi yang jelas, Pemda Pemprov sudah menyiapkan lahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Jumhur juga mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga November akibat fenomena El Nino.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan pembasahan di area TPA, menyiagakan pemadam kebakaran, serta mencegah aktivitas pembakaran maupun merokok di sekitar lokasi karena tingginya kandungan gas metana.

"Sekali TPA terbakar akan sangat sulit dipadamkan. Karena itu mitigasi harus dilakukan sejak sekarang," tegasnya.

Usai rapat, Menteri Jumhur dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke TPA Antang di Kota Makassar untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Adapun dalam rapat tadi, sejumlah kepala daerah yang hadir antara lain yakni Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, dan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru