PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sultra Percepat Proyek Ketenagalistrikan
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 05 Agustus 2026 - 15:32 WIB
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejati Sultra guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pendampingan hukum. Foto/Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa (4/8). Pertemuan dipimpin General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta.
Turut hadir General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, serta jajaran dari kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis ketenagalistrikan. Fokus pembahasan meliputi pekerjaan prakonstruksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku serta rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baubau, khususnya proses peralihan aset tanah milik pemerintah daerah kepada PLN sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dimulai.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan hukum memberikan kepastian dalam setiap tahapan proyek strategis sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Aditya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis pemerintah maupun BUMN agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa (4/8). Pertemuan dipimpin General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta.
Turut hadir General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, serta jajaran dari kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis ketenagalistrikan. Fokus pembahasan meliputi pekerjaan prakonstruksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku serta rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baubau, khususnya proses peralihan aset tanah milik pemerintah daerah kepada PLN sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dimulai.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan hukum memberikan kepastian dalam setiap tahapan proyek strategis sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Aditya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis pemerintah maupun BUMN agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum.