home news

Dilanda Kekeringan, Empat Kecamatan di Maros Masuk Zona Merah

Kamis, 06 Agustus 2026 - 14:11 WIB
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros ditetapkan sebagai zona merah kekeringan akibat krisis air bersih yang semakin parah pada musim kemarau tahun ini.

Empat kecamatan tersebut yakni Lau, Bontoa, Maros Baru, dan Marusu. Seluruhnya merupakan wilayah pesisir yang setiap tahun mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan, penetapan zona merah dilakukan berdasarkan tingginya kebutuhan air bersih di wilayah pesisir yang menjadi langganan kekeringan.

"Selain empat kecamatan yang masuk zona merah, Pemkab Maros juga menetapkan Kecamatan Turikale, Tanralili, Mandai, serta beberapa kecamatan lainnya sebagai zona kuning," katanya saat ditemui di Lapangan Pallangtikang, Kamis (6/8/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemkab Maros telah menyalurkan bantuan air bersih melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penyaluran tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Muetazim mengatakan, para camat ditunjuk sebagai penanggung jawab di lapangan agar distribusi air bersih dapat dilakukan lebih merata di wilayah terdampak.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya