home news

Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:00 WIB
Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (6/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.

Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.

"Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.

Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya