Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
Kamis, 06 Agu 2026 20:00
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
"Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Sentra KI akan menjadi simpul koordinasi layanan kekayaan intelektual di daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap permohonan hak kekayaan intelektual, Sentra KI juga berperan dalam menginventarisasi potensi-potensi daerah yang layak memperoleh perlindungan, termasuk Indikasi Geografis maupun karya kreatif masyarakat," kata Demson.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sentra KI dan berharap kehadirannya dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat segera terealisasi sehingga mampu mempercepat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan inovasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
"Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Sentra KI akan menjadi simpul koordinasi layanan kekayaan intelektual di daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap permohonan hak kekayaan intelektual, Sentra KI juga berperan dalam menginventarisasi potensi-potensi daerah yang layak memperoleh perlindungan, termasuk Indikasi Geografis maupun karya kreatif masyarakat," kata Demson.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sentra KI dan berharap kehadirannya dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat segera terealisasi sehingga mampu mempercepat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan inovasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Diskusi Strategi Kebijakan Ulas Urgensi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Produk Hukum
Urgensi penguatan partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah menjadi fokus utama dalam Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Dampak Kebijakan
Selasa, 08 Sep 2026 18:43
News
Kopi Arabika Kahayya Sulsel Diperkenalkan di Kantor Paten Denmark
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memperkenalkan Kopi Arabika Kahayya, produk Indikasi Geografis kebanggaan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dalam kunjungan lapangan ke Danish Patent and Trademark Office (
Selasa, 08 Sep 2026 06:36
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Coaching Penguatan Manajemen ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual, Senin (7/9/2026).
Senin, 07 Sep 2026 21:22
News
Andi Basmal Imbau Pedomani Arahan Sekjen Mengenai Pengelolaan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengimbau seluruh jajaran untuk memedomani arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Minggu, 06 Sep 2026 22:06
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Forum PASTI Ada Solusi, Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas
Sabtu, 05 Sep 2026 10:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros