Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
Kamis, 06 Agu 2026 20:00
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
"Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Sentra KI akan menjadi simpul koordinasi layanan kekayaan intelektual di daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap permohonan hak kekayaan intelektual, Sentra KI juga berperan dalam menginventarisasi potensi-potensi daerah yang layak memperoleh perlindungan, termasuk Indikasi Geografis maupun karya kreatif masyarakat," kata Demson.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sentra KI dan berharap kehadirannya dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat segera terealisasi sehingga mampu mempercepat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan inovasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
"Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Sentra KI akan menjadi simpul koordinasi layanan kekayaan intelektual di daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap permohonan hak kekayaan intelektual, Sentra KI juga berperan dalam menginventarisasi potensi-potensi daerah yang layak memperoleh perlindungan, termasuk Indikasi Geografis maupun karya kreatif masyarakat," kata Demson.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sentra KI dan berharap kehadirannya dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat segera terealisasi sehingga mampu mempercepat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan inovasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Sulsel Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Panaikang
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Rabu (5/8).
Rabu, 05 Agu 2026 21:12
News
Kemenkum Sulsel Raih Nilai Sempurna Indikator Pelaksanaan Pembinaan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil meraih nilai sempurna 100 persen pada seluruh indikator pelaksanaan pembinaan hukum berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Organisasi Semester I
Rabu, 05 Agu 2026 09:54
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Upaya Pembangunan Iklim Usaha yang Kompetitif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap upaya pembangunan iklim usaha yang kompetitif sebagai fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah fragmentasi global.
Selasa, 04 Agu 2026 22:53
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.
Senin, 03 Agu 2026 16:18
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan Perencanaan Aset
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Senin (3/8/2026).
Senin, 03 Agu 2026 16:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masih Penasaran, Atlet Bulutangkis Manado Tembus Semifinal Audisi Umum PB Djarum di Makassar
2
Program Bank Sampah FIFGROUP Dorong Warga Makassar Kelola Sampah Lebih Produktif
3
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
4
Aksi Mahasiswi Unibos Bagikan Makanan untuk Petugas Kebersihan Tuai Apresiasi
5
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masih Penasaran, Atlet Bulutangkis Manado Tembus Semifinal Audisi Umum PB Djarum di Makassar
2
Program Bank Sampah FIFGROUP Dorong Warga Makassar Kelola Sampah Lebih Produktif
3
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
4
Aksi Mahasiswi Unibos Bagikan Makanan untuk Petugas Kebersihan Tuai Apresiasi
5
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap