Perkuat Pengutamaan Bahasa Negara dalam Komunikasi Kedinasan
Jum'at, 18 Sep 2026 16:39
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat penggunaan dan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan Pendampingan Lembaga.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat penggunaan dan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintah, Kamis (17/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Lantai 2 Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut dibuka dan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri. Kegiatan diikuti perwakilan pegawai dari masing-masing divisi, bagian, dan bidang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam sambutannya, Meydi menyampaikan bahwa pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
“Pengutamaan bahasa Indonesia perlu diterapkan dalam berbagai bentuk komunikasi kedinasan, baik melalui naskah dinas, persuratan, media informasi, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Meydi.
Materi pendampingan disampaikan oleh Widyabasa Ahli Madya Suharyanto dan Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Marlina. Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan bahasa negara, khususnya dalam ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai sarana pemersatu, lambang identitas, wujud eksistensi, serta simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan teknis mengenai penggunaan bahasa Indonesia, termasuk penerapan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam berbagai bentuk komunikasi tertulis.
Penggunaan bahasa yang baku, jelas, efektif, dan mudah dipahami dinilai penting dalam mendukung kualitas komunikasi kedinasan. Penerapan tersebut tidak hanya membantu menghindari kesalahpahaman dalam penyampaian informasi, tetapi juga mendukung tertib administrasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong seluruh jajaran untuk semakin konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi kedinasan dan penyampaian informasi publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi pemerintahan yang tertib, profesional, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai kaidah perlu menjadi perhatian seluruh jajaran, tidak hanya dalam naskah dinas dan persuratan, tetapi juga pada berbagai media informasi dan komunikasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Lantai 2 Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut dibuka dan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri. Kegiatan diikuti perwakilan pegawai dari masing-masing divisi, bagian, dan bidang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam sambutannya, Meydi menyampaikan bahwa pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
“Pengutamaan bahasa Indonesia perlu diterapkan dalam berbagai bentuk komunikasi kedinasan, baik melalui naskah dinas, persuratan, media informasi, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Meydi.
Materi pendampingan disampaikan oleh Widyabasa Ahli Madya Suharyanto dan Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Marlina. Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan bahasa negara, khususnya dalam ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai sarana pemersatu, lambang identitas, wujud eksistensi, serta simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan teknis mengenai penggunaan bahasa Indonesia, termasuk penerapan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam berbagai bentuk komunikasi tertulis.
Penggunaan bahasa yang baku, jelas, efektif, dan mudah dipahami dinilai penting dalam mendukung kualitas komunikasi kedinasan. Penerapan tersebut tidak hanya membantu menghindari kesalahpahaman dalam penyampaian informasi, tetapi juga mendukung tertib administrasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong seluruh jajaran untuk semakin konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi kedinasan dan penyampaian informasi publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi pemerintahan yang tertib, profesional, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai kaidah perlu menjadi perhatian seluruh jajaran, tidak hanya dalam naskah dinas dan persuratan, tetapi juga pada berbagai media informasi dan komunikasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hari Pertama Extra Day Service, Kanwil Kemenkum Sulsel Catatkan 236 Lagu
Sebanyak 236 lagu/musik dicatatkan melalui layanan kekayaan intelektual dalam momentum Extra Day Service yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (18/9/2026).
Sabtu, 19 Sep 2026 09:09
News
Campus Calls Out Bahas Hilirisasi Riset dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan What’s Up Campus Calls Out yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 18:33
News
Harmonisasi 18 Rancangan Perbup, Kemenkum Sulsel Perkuat Penataan Batas Lembang Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memperkuat kepastian dan penataan batas wilayah lembang di Kabupaten Tana Toraja melalui harmonisasi 18 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup)
Kamis, 17 Sep 2026 14:09
News
Permohonan KI di Sulsel Meningkat, DJKI Gelar FGD Survei Kepuasan Layanan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan In-Depth Interview dalam rangka Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026
Rabu, 16 Sep 2026 19:42
News
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Rabu, 16 Sep 2026 18:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
2
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
2
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan