home news

Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai

Jum'at, 07 Agustus 2026 - 18:13 WIB
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang (tengah) dan Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio (kanan) menunjukkan barang bukti. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal. Mereka terdiri atas delapan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok dan satu WNA asal Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap aktivitas di media sosial. Dari hasil penelusuran, Tim Intelijen Keimigrasian menemukan adanya kegiatan fotografi yang diselenggarakan oleh Orielle Studio di The Lokal Makassar Restaurant, Jalan Kijang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sembilan WNA tersebut terlibat langsung dalam kegiatan fotografi dengan peran masing-masing, yakni tiga orang sebagai fotografer, tiga orang sebagai penata rias (make up artist), dua orang sebagai editor, dan satu orang bertugas mengawasi jalannya kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat dua penerjemah (translator) yang mendampingi para WNA saat berkomunikasi dan menjalankan aktivitasnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA difasilitasi oleh pihak Luxsura Company.

Petugas juga memperoleh informasi bahwa para WNA dan kedua penerjemah sebelumnya tidak saling mengenal. Mereka baru bertemu di lokasi kegiatan sebelum memulai aktivitas fotografi.

Berdasarkan pendalaman sementara, kegiatan fotografi tersebut telah berlangsung selama enam hari, yakni sejak 1 Agustus hingga 6 Agustus 2026. Kegiatan itu dipromosikan melalui akun Instagram @oriellestudio_ yang menawarkan layanan fotografi kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan terhadap pihak terkait menunjukkan biaya pendaftaran untuk mengikuti sesi fotografi sebesar Rp1.388.000 per peserta. Berdasarkan keterangan awal salah satu penerjemah, kegiatan tersebut melayani sekitar 10 hingga 20 klien setiap hari, dengan perkiraan omzet mencapai Rp10 juta hingga Rp25 juta per hari.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya