Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 21:24 WIB
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja organisasi melalui pelaksanaan Apel Sore, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung virtual tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta jajaran ASN dan PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Analis Anggaran Madya, Khomaini, menyampaikan sejumlah arahan terkait percepatan realisasi anggaran pada Triwulan III. Ia meminta seluruh pemangku kebijakan segera merealisasikan anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun pada awal Triwulan III.
Setiap kegiatan yang telah direncanakan juga diharapkan segera dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan target pelaksanaan RPD bulan Agustus, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Khomaini turut mengingatkan seluruh penanggung jawab pada masing-masing bagian agar memberikan perhatian khusus terhadap capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) selama Triwulan III. Optimalisasi realisasi anggaran, percepatan penyelesaian administrasi, serta ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban uang persediaan dinilai penting dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan nilai IKPA satuan kerja.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menegaskan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran harus dibarengi dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang terukur.
“Setiap bagian perlu memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal dan RPD. Tidak hanya mengejar penyerapan, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu,” ujar Meydi.
Kegiatan yang berlangsung virtual tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta jajaran ASN dan PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Analis Anggaran Madya, Khomaini, menyampaikan sejumlah arahan terkait percepatan realisasi anggaran pada Triwulan III. Ia meminta seluruh pemangku kebijakan segera merealisasikan anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun pada awal Triwulan III.
Setiap kegiatan yang telah direncanakan juga diharapkan segera dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan target pelaksanaan RPD bulan Agustus, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Khomaini turut mengingatkan seluruh penanggung jawab pada masing-masing bagian agar memberikan perhatian khusus terhadap capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) selama Triwulan III. Optimalisasi realisasi anggaran, percepatan penyelesaian administrasi, serta ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban uang persediaan dinilai penting dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan nilai IKPA satuan kerja.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menegaskan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran harus dibarengi dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang terukur.
“Setiap bagian perlu memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal dan RPD. Tidak hanya mengejar penyerapan, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu,” ujar Meydi.