home news

Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB
Indonesia mulai mempercepat persiapan menghadapi ancaman keamanan siber yang dapat muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Foto/Istimewa
Indonesia mulai mempercepat persiapan menghadapi ancaman keamanan siber yang dapat muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Pemerintah bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber mendorong penyusunan peta jalan nasional migrasi menuju post-quantum cryptography (PQC) sebagai fondasi memperkuat ketahanan digital nasional.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8). Forum yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) itu menjadi wadah untuk menghimpun masukan lintas sektor sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan lanskap keamanan siber akibat perkembangan teknologi kuantum.

Rapat koordinasi dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, serta dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.

Perkembangan komputer kuantum diproyeksikan membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang baru bagi inovasi serta transformasi digital. Namun, di sisi lain, kemampuan tersebut berpotensi mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.

Karena itu, persiapan menuju era pasca-kuantum dinilai perlu dilakukan sejak dini. Migrasi menuju sistem kriptografi yang tahan terhadap serangan kuantum membutuhkan waktu, mulai dari pemetaan aset dan data, penentuan prioritas perlindungan, hingga penyesuaian infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.

“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya