Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Sulaiman Nai
Jum'at, 14 Agustus 2026 - 19:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi. Tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan.
Korban, Yesti Lestari (36), melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Jeneponto. Dalam laporannya, Yesti mengaku dikeroyok sejumlah orang hingga wajahnya disiram cairan yang disebut mengandung cabai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Akibat kejadian itu, Yesti mengalami luka gores pada bagian wajah dan merasakan perih setelah terkena cairan tersebut.
Yesti kemudian didampingi keluarganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto untuk membuat laporan.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/538/VIII/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 10 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, tiga orang disebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial AYU, IBRA, dan MARSA. Sementara satu orang lainnya masih dalam penyelidikan.
Korban, Yesti Lestari (36), melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Jeneponto. Dalam laporannya, Yesti mengaku dikeroyok sejumlah orang hingga wajahnya disiram cairan yang disebut mengandung cabai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Akibat kejadian itu, Yesti mengalami luka gores pada bagian wajah dan merasakan perih setelah terkena cairan tersebut.
Yesti kemudian didampingi keluarganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto untuk membuat laporan.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/538/VIII/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 10 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, tiga orang disebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial AYU, IBRA, dan MARSA. Sementara satu orang lainnya masih dalam penyelidikan.