Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:38 WIB
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pendampingan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang dilaksanakan bersama Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (14/8/2026).
Kegiatan pendampingan dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan sekaligus pencermatan terhadap bukti dukung yang telah disampaikan Kanwil Kemenkum Sulsel. Pemantauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan kondisi faktual pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap enam aspek utama, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.Pada aspek penyelenggaraan layanan, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki 29 layanan yang melibatkan stakeholder. Informasi terkait layanan juga telah dipublikasikan melalui empat media, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pelayanan.
Tim turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan bukti dukung, termasuk publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui media cetak serta peninjauan ulang terhadap seluruh layanan secara berkala dengan periode maksimal tiga tahun.
Selain aspek substansi layanan, evaluasi juga mencermati unsur pendukung pelayanan, seperti keberadaan maskot, slogan, motto, penerapan budaya pelayanan 5S, hingga ketersediaan Kotak P3K. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk melihat sejauh mana standar pelayanan diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pendampingan PEKPPP menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pendampingan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang dilaksanakan bersama Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (14/8/2026).
Kegiatan pendampingan dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan sekaligus pencermatan terhadap bukti dukung yang telah disampaikan Kanwil Kemenkum Sulsel. Pemantauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan kondisi faktual pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap enam aspek utama, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.Pada aspek penyelenggaraan layanan, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki 29 layanan yang melibatkan stakeholder. Informasi terkait layanan juga telah dipublikasikan melalui empat media, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pelayanan.
Tim turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan bukti dukung, termasuk publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui media cetak serta peninjauan ulang terhadap seluruh layanan secara berkala dengan periode maksimal tiga tahun.
Selain aspek substansi layanan, evaluasi juga mencermati unsur pendukung pelayanan, seperti keberadaan maskot, slogan, motto, penerapan budaya pelayanan 5S, hingga ketersediaan Kotak P3K. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk melihat sejauh mana standar pelayanan diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pendampingan PEKPPP menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang telah berjalan.