home news

Pemkot Makassar Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:11 WIB
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Sistem ini ditargetkan mulai diterapkan pada akhir 2026.

Digitalisasi tersebut disiapkan untuk mengurangi penggunaan pembayaran tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pembayaran retribusi sampah selama ini masih banyak dilakukan secara tunai. Menurutnya, sistem tersebut menyulitkan pemerintah dalam melacak transaksi.

"Di mana selama ini masih dilakukan by cash (dengan uang tunai), kalau cash itu pasti kita tidak bisa tracking (dilacak) dan memang untuk pungli maupun kebocoran pembayaran itu besar," ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Gita mengatakan Pemkot Makassar telah berkomunikasi dengan Bank BPD untuk mendukung penerapan sistem pembayaran retribusi sampah melalui Lontara Plus.

"Jadi, di retribusi sampah ini kita sudah berkomunikasi juga dengan Bank BPD, di mana mereka siap support (mendukung) untuk host-to-host (metode komunikasi) dengan Lontara Plus," kata Gita.

Melalui sistem tersebut, data retribusi warga akan diintegrasikan ke dalam Lontara Plus. Pemerintah kecamatan diminta melaporkan nomor induk retribusi setiap warga untuk mendukung proses integrasi data.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya