PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Berkeadilan
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB
PT Vale mulai mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 dengan menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan karyawan. Foto/Istimewa
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mulai mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 dengan menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan karyawan. Proses tersebut diawali melalui kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 di TAB Hall, Sorowako, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale.
Pembukaan dan pembekalan menjadi tahap awal sebelum proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Melalui proses ini, PT Vale dan perwakilan pekerja akan membahas kesepakatan kerja yang adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang telah lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP akan diwakili empat orang, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja yang akan berunding dengan sembilan perwakilan manajemen PT Vale.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan akan membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, lingkungan kerja yang sejahtera serta hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale.
Pembukaan dan pembekalan menjadi tahap awal sebelum proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Melalui proses ini, PT Vale dan perwakilan pekerja akan membahas kesepakatan kerja yang adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang telah lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP akan diwakili empat orang, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja yang akan berunding dengan sembilan perwakilan manajemen PT Vale.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan akan membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, lingkungan kerja yang sejahtera serta hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.