PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Berkeadilan
Rabu, 19 Agu 2026 14:47
PT Vale mulai mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 dengan menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan karyawan. Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mulai mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 dengan menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan karyawan. Proses tersebut diawali melalui kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 di TAB Hall, Sorowako, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale.
Pembukaan dan pembekalan menjadi tahap awal sebelum proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Melalui proses ini, PT Vale dan perwakilan pekerja akan membahas kesepakatan kerja yang adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang telah lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP akan diwakili empat orang, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja yang akan berunding dengan sembilan perwakilan manajemen PT Vale.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan akan membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, lingkungan kerja yang sejahtera serta hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.
“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkap Heriyanto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi komitmen PT Vale dalam mempersiapkan proses perundingan PKB. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat perlu dibangun melalui proses pengambilan keputusan yang mengedepankan dialog dan prinsip demokratis.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” kata Jayadi.
Ia berharap proses pembekalan hingga perundingan PKB dapat mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang dapat menjadi ruang untuk menghasilkan perbaikan.
“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.
Perundingan PKB ke-22 diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen kesepakatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan jangka panjang antara perusahaan dan pekerja. Melalui dialog terbuka dan musyawarah yang konstruktif, proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, produktivitas, kepastian hubungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale.
Pembukaan dan pembekalan menjadi tahap awal sebelum proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Melalui proses ini, PT Vale dan perwakilan pekerja akan membahas kesepakatan kerja yang adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang telah lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP akan diwakili empat orang, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja yang akan berunding dengan sembilan perwakilan manajemen PT Vale.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan akan membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, lingkungan kerja yang sejahtera serta hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.
“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkap Heriyanto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi komitmen PT Vale dalam mempersiapkan proses perundingan PKB. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat perlu dibangun melalui proses pengambilan keputusan yang mengedepankan dialog dan prinsip demokratis.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” kata Jayadi.
Ia berharap proses pembekalan hingga perundingan PKB dapat mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang dapat menjadi ruang untuk menghasilkan perbaikan.
“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.
Perundingan PKB ke-22 diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen kesepakatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan jangka panjang antara perusahaan dan pekerja. Melalui dialog terbuka dan musyawarah yang konstruktif, proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, produktivitas, kepastian hubungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
Eskalasi perambahan di kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, dilaporkan berada pada titik paling kritis dalam enam bulan terakhir.
Selasa, 18 Agu 2026 11:44
News
APL Disorot, KPH Laporkan Dugaan Pembakaran Hutan & Intimidasi ke Polisi
KPH Larona melaporkan dugaan intimidasi terhadap petugas serta dugaan pembakaran hutan di sejumlah titik kepada kepolisian di tengah polemik Loeha Raya.
Minggu, 16 Agu 2026 14:48
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
PT Vale melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Desa Unsongi resmi meluncurkan Desa Wisata Unsongi, Sabtu (8/8) pekan lalu.
Senin, 10 Agu 2026 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
2
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
3
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
4
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM
5
Pemkot Makassar Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
2
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
3
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
4
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM
5
Pemkot Makassar Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus