Bukaan Lahan Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Perketat Patroli

Jum'at, 02 Okt 2026 17:16
Bukaan Lahan Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Perketat Patroli
Luas bukaan lahan di kawasan hutan Loeha Raya-Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, melonjak 218 persen selama musim kemarau Juni–September 2026. Foto/Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Luas bukaan lahan di kawasan hutan Loeha Raya-Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, melonjak 218 persen selama musim kemarau Juni–September 2026. Kondisi tersebut mendorong Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi memperketat patroli dan pengawasan untuk mencegah kebakaran meluas.

Data yang dihimpun menunjukkan luas bukaan lahan meningkat dari 18,79 hektare menjadi 59,77 hektare sepanjang periode tersebut. Lonjakan terbesar terjadi pada Juli–Agustus, ketika luas bukaan lahan meningkat 104 persen.

Sebanyak 89 persen dari total bukaan lahan selama April–September 2026 juga tercatat terjadi pada periode musim kemarau. Data kumulatif hingga September tersebut masih bersifat sementara karena proses pengumpulan data baru dilakukan sampai 24 September 2026.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, yang tergabung dalam Satgas Karhutla Sulsel, mengatakan tingginya kemunculan titik panas (hotspot) di Tanamalia menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan kawasan tersebut.

Menurut dia, kemunculan hotspot diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan dengan menggunakan metode pembakaran.

“Kalau dilihat dari pantauan hotspot, karhutla di Tanamalia cukup tinggi dan diduga akibat pembukaan kawasan hutan untuk kebun dengan cara membakar,” kata Pasi Nikmad Ali saat memberikan keterangan, Kamis (1/10/2026).

Pasi mengatakan, penanganan hukum terhadap sejumlah kasus dugaan pembakaran lahan di wilayah kerja KPH Larona telah berjalan. Namun, kasus-kasus yang telah dilaporkan tersebut belum berkaitan langsung dengan kawasan Tanamalia.

“Ada beberapa lokasi yang sudah saya laporkan ke Gakkum, tetapi bukan di Tanamalia. Ada juga kejadian karhutla di Desa Asuli yang sudah masuk proses penyidikan di Polres,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan bukti pembakaran di kawasan hutan Tanamalia, ketentuan hukum di bidang kehutanan dapat diterapkan. Dalam proses penegakan hukum atas kejadian di kawasan hutan, KPH juga dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

“Iya, masuk penegakan hukum karena lokasinya berada di kawasan hutan. Jika terjadi proses penegakan hukum di kawasan hutan, pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi pasti dari KPH,” kata Pasi.

Pemprov Sulsel Tingkatkan KewaspadaanPeningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di Luwu Raya juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya meminta penanganan karhutla selama musim kemarau diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Andi Sudirman mengapresiasi respons cepat personel gabungan dalam melakukan pencegahan dan penanganan di lapangan. Namun, ia menilai upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

“Ayo, warga kami tercinta, bersama-sama menjaga lingkungan sekitar serta mencegah kebakaran pada daerah dengan kerawanan tinggi,” ujar Andi Sudirman dalam pernyataannya terkait mitigasi karhutla.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan dinilai penting untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan sekaligus melindungi ekosistem serta habitat flora dan fauna di Sulawesi Selatan.

Hingga Kamis (1/10/2026), personel gabungan Satgas Karhutla Sulsel yang terdiri atas TNI, Polri, dan unsur lintas instansi terkait masih disiagakan di sekitar kawasan Tanamalia.

Patroli dan pengawasan dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, mencegah munculnya titik api baru, serta menekan risiko kebakaran meluas di kawasan hutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru