Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian

Jum'at, 02 Okt 2026 18:48
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur menangkap Hamrawati (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik kurir SPX di Desa Benteng, Kecamatan Burau. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur menangkap Hamrawati (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik kurir SPX di Desa Benteng, Kecamatan Burau.

Penangkapan dilakukan di Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Tim bergerak bersama Unit Reskrim Polsek Burau, sekitar sembilan jam setelah motor dilaporkan hilang dari halaman Kantor SPX.

Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.Kasus ini bermula dari laporan Livian Mosepa (29), kurir SPX, yang kehilangan motornya sekitar pukul 07.50 WITA di tempat kerjanya. Aksi tersebut terekam kamera CCTV di lokasi.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse mengatakan terduga pelaku datang bersama anaknya dari Morowali dengan tujuan Makassar.

"Awalnya pelaku bersama anaknya dari Morowali tujuan Makassar menumpangi Bus Adi Putra, lalu turun di Kecamatan Wotu. Kemudian mereka berjalan kaki ke arah Burau dan sempat tidur di atas mobil kurir yang terparkir di sekitar lokasi. Keesokan paginya, pelaku mengambil sepeda motor yang juga terparkir di situ," ujarnya.

Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat meminta anak yang dibawanya naik ke motor curian, tetapi anak itu menolak.

Aiptu Afrianse menyebut tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban hingga melacak keberadaan terduga pelaku sampai ke Poso.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru