home news

PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:27 WIB
Pengurus PGRI Jeneponto saat mendatangi Polres Jeneponto terkait kasus dugaan pengeroyokan rekan sejawat mereka. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.

Zaidil meminta polisi bekerja secara profesional dan segera melakukan penahanan apabila syarat hukum untuk penahanan telah terpenuhi.

"Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa," tegas Zaidil Amin Karaeng Rangka, Rabu (19/8/2026).

Kasus dugaan kekerasan terhadap guru tersebut terjadi di lingkungan UPT SDN 14 Tamalatea. Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.

Persoalan itu kemudian memicu kedatangan orang tua siswa ke sekolah bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah di lingkungan sekolah itu, terjadi dugaan aksi kekerasan.

Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban diduga dijambak saat berada di lingkungan sekolah.

"Langsung dijambak di dalam wilayah sekolah," klaim Saenab.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya