home news

Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri

Jum'at, 21 Agustus 2026 - 07:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.

Keempatnya masing-masing Citra Ayu Lestari Erang, Marsanda, M. Ibra, dan Yuda. Mereka disebut telah meninggalkan kampung halaman setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada keempat orang tersebut untuk hadir menjalani pemeriksaan.

"Kami minta menyerahkan diri dalam kurun waktu satu kali 24 jam," kata Nurman, Kamis (20/8/2026).

Nurman menegaskan polisi akan terus mencari keempat orang tersebut meski mereka dikabarkan telah meninggalkan kampung halaman.

"Sampai kapan dan dimanapun pasti akan dikejar," tegasnya.

Menurut Nurman, keempatnya telah dua kali dipanggil penyidik, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya